Kuburan Nenek di Jember Ini Baru 8 Jam Dibongkar Lagi Gara-gara Sengketa Tanah

25 Februari 2024 9:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saat makam Nenek Ti'a dibongkar. Dok: mili.id.
zoom-in-whitePerbesar
Saat makam Nenek Ti'a dibongkar. Dok: mili.id.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kuburan Supaji atau Nenek Ti'a (80 tahun) baru 8 jam tapi sudah dibongkar lagi pada pukul 13.00 WIB, Sabtu (24/2).
ADVERTISEMENT
Persoalannya, tanah kuburan yang terletak di Dusun Krajan, Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari, Jember, itu ada urusan sengketa tanah.
Lahan itu, oleh warga, diketahui sebagai lokasi pemakaman umum dengan 30 kuburan hingga kemudian mantan Kades Tugusari berinisial SA mengklaimnya sebagai miliknya.
Keluarga Nenek Ti'a pun berencana melaporkan peristiwa ini ke polisi.
"Saya tidak terima saudara saya dibuat pameran (dipermalukan) di hadapan banyak orang. Kok tega, mempermasalahkan kuburan. Besok saya akan lapor polisi ke Polsek Bangsalsari," kata Suari, keponakan Nenek Ti'a.
Kades Tugusari, Akhmad Khoiri, sudah mengetahui soal pembongkaran makam ini namun masih mengumpulkan informasi selengkapnya.
"Masak kalau memang ada jual-beli, tanah kuburan juga ikut dibeli, secara logika kita itu gak masuk akal. Tidak mungkin keluarga akan menjual kuburan orang tuanya, kan gitu ya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Pihak pembeli akan saya panggil, karena pihak keluarga mungkin belum tahu. Atau nanti dipastikan batasan tanahnya di mana," ujar Akhmad.
Hingga berita ini ditayangkan, SA belum merespons pertanyaan wartawan atas isu ini.