Kuasa Hukum Nilai Kedatangan Brigjen TNI ke Pesantren Habib Bahar Abuse of Power

1 Januari 2022 10:40 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kedatangan Komandan Korem 061 Surya Kencana, Brigjen TNI Achmad Fauzi, ke pesantren Habib Bahar bin Smith (HBS) disorot. Kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar, menyayangkan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Aziz menilai, apa yang dilakukan oleh Brigjen Fauzi diduga telah membuat warga sekitar pesantren Habib Bahar takut. Hal ini pun dia nilai sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
"Tindakan komandan korem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi yang mendatangi HBS di pondok pesantrennya yang diduga membuat takut warga sekitar pondok pesantren merupakan suatu bentuk abuse of power dan sangat dikhawatirkan dapat menciderai hubungan baik antara TNI dengan rakyat yang notabene TNI lahir dari rahim rakyat," kata Aziz dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (1/1).
Diketahui, dalam video yang viral, terlihat keduanya tengah membicarakan soal kasus hukum yang menjerat Habib Bahar di Polda Jabar. Brigjen Fauzi meminta kepada Habib Bahar untuk taat hukum mendatangi Polda Jabar untuk diperiksa.
ADVERTISEMENT
Dalam penggalan video tersebut Habib Bahar menyatakan akan memenuhi panggilan Polda Jabar. Brigjen Fauzi pun meminta pernyataan Habib Bahar itu dibuktikan. Sebab jika tidak, maka Brigjen Fauzi yang akan menjemput Habib Bahar. Hal tersebut juga disoroti oleh Aziz.
"Dugaan ancaman yang dilakukan komandan korem 061/Suryakencana Brigjen TNI Ahmad Fauzi yang mengatakan akan menjemput HBS bila tidak memenuhi panggilan Polda Jawa Barat adalah kekeliruan dalam memahami konsep penegakan hukum yang notabene merupakan tugas Polri dan hal tersebut dikhawatirkan dapat merusak criminal justice system di Republik Indonesia," ungkap Aziz.
Habib Bahar debat panas dengan Jenderal TNI. Foto: Dok. Istimewa
Berikut penggalan debat antara Brigjen Fauzi dan Habib Bahar:
"Menjadikan saya harus datang ke Polda Jabar. Mau bapak tidak datang kemari pun saya tetap datang ke Polda Jabar," ujar Habib Bahar, dilihat dalam video tersebut.
ADVERTISEMENT
"Buktikan," kata Brigjen Fauzi.
"Buktikan? Emang saya udah ngomong. Bahkan Minggu saya datangi saya nginap di sana," jawab Habib Bahar.
"Kalau enggak datang dijemput masalahnya," timpal Brigjen Fauzi.
"Loh enggak ada urusan. Yang jemput polisi bukan bapak dong, sekarang bapak datang ke sini mau shock terapi atau apa. Enggak ada urusan," kata Habib Bahar.
"Tugas saya menjaga stabilitas wilayah saya pak, jangan provokatif," timpal Brigjen Fauzi.
Habib Bahar saat bebas dari Lapas Pondok Rajeg Bogor, Sabtu (16/5). Foto: Dok. Azis Yanuar
Mengenai kedatangan Danrem ke lokasi Habib Bahar dan untuk mengetahui kronologi secara utuh, kumparan sudah mengkonfirmasi kepada Kepala Penerangan Korem SK Surya Kencana, namun belum mendapatkan jawaban.
Sementara kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, membenarkan peristiwa tersebut. "Iya benar," kata Ichwan.
Diketahui, saat ini Habib Bahar memang kembali berurusan dengan hukum. Dia dilaporkan terkait ceramahnya di Kabupaten Bandung, atas dugaan ujaran kebencian. Kasusnya bahkan sudah naik penyidikan.
ADVERTISEMENT
Namun demikian Polda Jawa Barat belum membeberkan secara detail kasus tersebut.
Habib Bahar dijerat dugaan tindak pidana menyebar informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.