Kronologi Versi Kepala Desa soal Dugaan Penganiayaan Jenderal di Garut

23 Agustus 2021 15:41 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penganiayaan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penganiayaan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria berinisial YIS yang mengaku sebagai jenderal bintang dua TNI melapor ke Polda Jabar atas kasus dugaan penganiayaan setelah berselisih dengan warga di Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Garut.
ADVERTISEMENT
Insiden itu terjadi pada Kamis (19/8). Namun, YIS baru melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke Polda Jabar di Bandung pada Minggu (22/8) sore.
Kepala Desa Sulaksana Oban kemudian memberikan keterangan tertulis berbentuk surat yang disebar kepada para awak media. Dalam keterangan tertulis itu, menjelaskan kronologi muasal terjadinya dugaan penganiayaan. Berikut kronologinya: Kamis, 19 Agustus 2021 Pukul 12.00 WIB
Di pertigaan Waluran Lebak, YIS mengemudikan Honda CRV mengaku sebagai jenderal TNI kepada warga. YIS ini domisilinya di Bandung namun alamat KTP Jakarta.
"Telah memaksa warga yang ada di lokasi untuk membongkar patok besi pinggir jalan yang berfungsi untuk membatasi masuknya kendaraan truk besar memasuki jalur tersebut karena merupakan jalan utama Desa Wisata yang selalu dijaga untuk keamanan dan kenyamanan pengunjung," tulis surat tersebut.
ADVERTISEMENT
Warga kemudian sempat menolak untuk membongkar dan mempertanyakan izin dari YIS. Namun, YIS malah marah dan mengancam warga dengan menggunakan sebilah golok.
Warga yang takut kemudian mematuhi permintaan YIS membongkar patok besi dan membawa patok besi itu di mobilnya.
"Membongkar patok besi yang kemudian dibawa oleh oknum tersebut di mobilnya yang saat itu akan menuju Kampung Sangiang Lawang Desa Parakan. Dengan undakan itu telah mengakibatkan beberapa kerusakan pada jalan yang telah dibangun dengan anggaran dana desa yang tentu saja sangat merugikan," tulis surat tersebut.
Lalu, peristiwa pembongkaran patok besi itu menyulut amarah warga lainnya. Sekitar 150 warga mendatangi YIS untuk mempertanyakan sikapnya membongkar patok besi.
Akan tetapi, YIS kembali mengancam menggunakan sebilah golok.
ADVERTISEMENT
"Hal tersebut semakin memicu kemarahan warga yang akhirnya terpancing emosinya sehingga terjadi tindakan pemukulan. Kejadian itu terhenti ketika pria mengaku oknum TNI tersebut dapat diamankan oleh dua aparatur Desa Sukalaksana yang mendapatkan laporan dan kemudian datang ke lokasi tersebut," ujar dia.
Pihak desa sempat memberi penawaran pada YIS untuk diobati tapi ditolak.
YIS bahkan sempat mengakui kesalahannya dan berjanji akan datang lagi ke kantor desa untuk menyampaikan permohonan maaf.
Akan tetapi, YIS malah membuat laporan ke Polda Jabar.
"Tanpa konfirmasi apa pun pada malam harinya oknum TNI tersebut dengan dikawal oleh polisi dari Polsek Ibun Bandung ternyata pulang dan malah membuat pengaduan penganiayaan ke Polda Jabar," tulis surat itu.
ADVERTISEMENT
Pihak desa menilai tindakan YIS merugikan dan meresahkan karena merusak fasilitas yang dibangun oleh warga. Diharapkan pula, institusi kepolisian dapat menindaklanjuti kasus tersebut dengan adil.
"Untuk itu, saya sebagai kepala desa dan mewakili seluruh warga, sangat mengharapkan bantuan dari berbagai pihak terkait, yang mampu melihat situasi serta kondisi yang dihadapi dengan lebih jernih, adil, serta bijaksana," tutup surat tersebut. Minggu, 22 Agustus 2021 YIS datang ke Polda Jabar di Bandung untuk melaporkan dugaan penganiayaan itu. Laporan tersebut kini sedang didalami oleh polisi dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi.
"Artinya, akan memproses dulu laporannya, diselidiki, yang bersangkutan sudah laporan, sudah diterima kemarin sore tentang penganiayaan. Nanti akan diperiksa beberapa saksi yang ada pada saat kejadian," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago melalui sambungan telepon, Senin (23/8).
ADVERTISEMENT