Kronologi OTT Romahurmuziy di Surabaya

16 Maret 2019 12:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy bergegas usai diperiksa KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy bergegas usai diperiksa KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap enam orang di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (15/3). Salah satunya adalah Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau kerap disapa Romy. Keenamnya ditangkap di Hotel Bumi, Surabaya.
ADVERTISEMENT
Selain Romy, KPK juga ikut mengamankan 5 orang lainnya, yakni Haris Hasanuddin (Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur), Muhammad Muafaq Wirahadi (Kepala Kantor Kemenag Gresik), Amin Nuryadin (asisten Romy), Abdul Wahab (calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP), dan seorang sopir yang mengantar Muafiq dan Abdul Wahab ke hotel Bumi, Surabaya, Jawa Timur.
KPK pun menetapkan Romahurmuziy dan dua orang lainnya, Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai tersangka.
Berikut kronologi penangkapan Romy dan 5 orang lainnya di Surabaya berdasarkan penjelasan dari Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam konferensi pers, Sabtu (16/3) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta,
Jumat, 15 Maret 2019
Pukul 07.00 WIB
Tim KPK mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang dari Muafiq ke Romahurmuziy di Hotel Bumi, Surabaya. Diduga penyerahan uang tersebut dari Haris kepada Romy melalui Amin terjadi pada Jumat pagi.
ADVERTISEMENT
Pukul 07.35 WIB
Setelah tim mendapatkan bukti adanya dugaan penyerahan uang, tim mengamankan Muafiq dan sopirnya bersama Abdul Wahab di Hotel Bumi Hyatt Surabaya. Dari Muafiq tim mengamankan uang Rp 17,7 juta dalam amplop putih.
Setelah itu , tim mengamankan Amin Nuryadin yang telah memegang sebuah tas kertas tangan dengan logi salah satu bank BUMN yang berisikan uang Rp 50 juta.
Selain itu, dari Amin Nuryadin juga diamankan uang Rp 70.200.000. Sehingga total uang dari Amin Nuryadin diamankan Rp 120.200.000
Pukul 07.50 WIB
Tim secara paralel mengamankan RMY di sekitar kawasan hotel.
Pukul 08.40 WIB
Di kamar hotel yang sama, tim KPK mengamankan Haris Hasanuddin dan uang Rp 18,85 juta.
ADVERTISEMENT
Kemudian, semua pihak dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pukul 17.00 WIB
Tim KPK mendatangi kantor Kementerian Agama dan melakukan penyegelan sejumlah ruangan, di antaranya, rung Menteri Agama dan Ruangan Sekjen Kemenag.
Pukul 20.13 WIB
Enam orang tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK setelah diterbangkan dari Surabaya.
Pukul 20.30 WIB
Sekjen Kemenag mendatangi KPK dilanjutkan proses klarifikasi sampai dengan pukul 03.00 WIB, Sabtu (16/3) dini hari.
Dalam kasus ini sebagai pihak yang diduga penerima, Romy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijuncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP;
ADVERTISEMENT
Sementara MFQ sebagai pihak yang diduga pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;
Haris disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) humf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.