Kriminal Jabodetabek: Pencurian Tabung Gas hingga Terapis Panti Pijat Ditangkap

28 September 2020 7:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus kriminal di Jabodetabek masih terus terjadi setiap harinya. Minggu (27/9) seorang remaja ditangkap polisi di Johar Baru, Jakarta Pusat, lantaran mencuri tabung gas 13 kilogram.
ADVERTISEMENT
Selain itu, di tengah pandemi corona polisi tidak hanya mengurusi kejahatan kriminal, tetapi juga ikut mengawasi protokol kesehatan di masyarakat. Ada 11 terapis diamankan petugas karena panti pijatnya masih buka selama PSBB. Padahal itu dilarang oleh Pemprov DKI.
Selain dua berita itu masih ada berita kriminal lainnya. Berikut kumparan rangkum:
Ilustrasi Pencuri rumah Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
Remaja 14 Tahun Bawa Celurit Saat Curi Gas 13 Kilogram
Polisi menangkap seorang remaja berusia 14 tahun di Johar Baru, Jakarta Pusat. Pria itu ketahuan mencuri gas 13 kilogram dari sebuah toko pada Minggu (27/9) pagi.
Tak butuh waktu lama bagi polisi menangkap pelaku. Setelah olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi remaja itu berhasil diamankan dengan barang bukti sebilah celurit yang dibawa pelaku saat melakukan pencurian.
ADVERTISEMENT
Sementara tabung gas curian telah berpindah tangan. "Sudah dijual seharga Rp 70 ribu," kata Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi.
Tersangka pelecehan perempuan saat rapid tes di Bandara Soekarno Hatta. Foto: Dok. Istimewa
Motif Pelaku Pelecehan Saat Rapid Test di Soetta
Polisi mengungkap motif EF, pelaku pelecehan seksual saat melakukan rapid test di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang. Kepada polisi EF mengaku melakukan aksinya karena nafsu.
“Nafsu sesaat dan ingin mendapatkan uang berlebih,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho.
11 Terapis Panti Pijat Ditangkap Karena Beroperasi Saat PSBB
Polres Jakarta Barat menggelar Operasi Yustisi di tempat hiburan malam, dan panti pijat di Jakarta Barat yang masih nekat buka saat PSBB, Sabtu (26/9) malam. Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 orang wanita penghibur diamankan.
Aparat gabungan mendata belasan perempuan di tempat hiburan dan panti pijat yang dibubarkan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Sabtu (26/9). Foto: HO-Polres Metro Jakarta Barat/ANTARA News
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Sigit Kumono mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya masih menemukan tempat hiburan malam dan panti pijat yang buka saat pandemi. Saat diamankan, 11 wanita tersebut sedang menunggu pelanggan.
ADVERTISEMENT
“Mereka diamankan karena melanggar protokol kesehatan,” kata Sigit.
10 Vila di Bogor Disegel Karena Disewakan Saat PSBB Pra-AKB
Satpol PP Kabupaten Bogor, merazia sejumlah vila yang masih disewakan kepada wisatawan saat penerapan PSBB Pra-AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru), pada Minggu (27/9). Dalam razia itu, petugas mendapati banyak wisatawan berkerumun di dalam vila.
Para wisatawan yang berkerumun itu langsung dipulangkan ke daerah asalnya. Sedangkan vila itu langsung disegel oleh Satpol PP dan KTP milik pengelola atau pemilik vila itu disita.
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor merazia vila yang disewakan kepada wisatawan saat PSBB Pra AKB Foto: Dok. Istimewa
"Tadi kami melakukan pengecekan bersama anggota terhadap vila-vila yang memang sampai saat ini masih banyak disewakan dan terhadap vila-vila tersebut yang ketahuan disewakan langsung dilakukan penyegelan dan para penyewa untuk keluar dari vila," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, di Kampung Pondok Sepuh, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Bogor.
ADVERTISEMENT
Ada 10 vila yang disegel dalan operasi tersebut. Selain ditemukan penyewa yang berkerumun, Satpol PP juga menemukan banyak botol miras dalam razia itu.