KPU Gelar Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Nasional, tapi Kemudian Diskors

28 Februari 2024 10:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU RI Hasyim Asyari, Anggota KPU August Mellaz dan Yulianto Sudrajat menggelar konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU RI Hasyim Asyari, Anggota KPU August Mellaz dan Yulianto Sudrajat menggelar konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rapat rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional mulai dilakukan oleh KPU RI. Rapat Pleno langsung dibuka oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari di Ruang Sidang KPU Lantai 2.
ADVERTISEMENT
Rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional dimulai dengan rekapitulasi hasil dari penghitungan luar negeri.
“Dengan membaca bismillahirrahmanirrahim maka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024 dinyatakan terbuka,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (28/2).
“Untuk kesempatan rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara itu akan kita mulai dari PPLN, pemilu di luar negeri, karena yang sudah relatif siap. Dari 128 PPLN, sudah hadir 120,” sambungnya.
Selanjutnya, KPU membeberkan tata tertib sidang yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat mandat saksi baik dari partai politik maupun dari pasangan calon.
Namun, belum sempat dilakukan rekapitulasi, Hasyim menyampaikan bahwa jalannya rapat pleno terbuka langsung dilakukan skorsing karena semua komisioner KPU dipanggil dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
ADVERTISEMENT
“Namun demikian, perlu kami sampaikan bahwa pada hari ini Rabu tanggal 28 Februari 2024, kami semua anggota KPU mendapat panggilan sidang dari DKPP yang dijadwalkan jam 9 pagi tadi,” ungkapnya.
“Kami mohon maaf mohon izin rapat pleno ini kita skors terlebih dahulu karena kami bertujuh harus menghadiri sidang sebagai teradu dalam sidang DKPP,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sesuai dengan PKPU 5/2024, penyampaian hasil rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara secara nasional dilakukan 22 Februari hingga 21 Maret 2024.