KPK Usut Transaksi Jaksa KPK yang Diduga Terima Rp 3 M

2 April 2024 14:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, angkat bicara terkait adanya dugaan jaksa yang disebut menerima suap Rp 3 miliar. Pemeriksaan terhadap adanya laporan itu sedang dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Kemarin kita sudah panggil Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan, sekarang sedang akan dilakukan klarifikasi terhadap LHKPN [jaksa] yang bersangkutan," ujar Alex saat ditemui wartawan, di Ruang Konferensi Pers Gedung KPK, Selasa (2/4).
Alex pun menegaskan, KPK akan mengusut transaksi jaksa yang bersangkutan.
"Kemarin dari penindakan itu dari Direktur Penyelidikan itu diteruskan ke Direktorat ke LHKPN, supaya didalami laporan harta kekayaan yang bersangkutan," tuturnya.
"Mungkin akan diklarifikasi terkait transaksi-transaksi lain dan sebagainya," jelas dia.
Ilustrasi jaksa. Foto: kejaksaan.go.id
Seorang jaksa yang bertugas di KPK dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas). Sangkaannya, ia diduga menerima suap dari pihak yang berperkara.
Dugaan itu muncul usai adanya laporan yang dilayangkan ke Dewas KPK terkait suap tersebut. Namun, Dewas KPK melimpahkan laporan itu ke bagian Penindakan dan Pencegahan KPK karena terkait dugaan suap.
ADVERTISEMENT
Menurut Anggota Dewas KPK Albertina Ho, informasi terakhir yang pihaknya terima yakni laporan itu tengah diusut di tahap penyelidikan dan terlapor tengah diperiksa LHKPN-nya.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan membenarkan soal adanya disposisi dari Dewas itu. Menurut dia, bidang Pencegahan KPK sedang turut mengusutnya.
"Iya sedang didalami rekening banknya," ucap Pahala saat dikonfirmasi, Jumat (29/3).
Belum ada keterangan yang disampaikan oleh jaksa yang dimaksud.