KPK Usut Setoran dari Vendor Bansos Corona ke Pejabat Kemensos

20 Januari 2021 20:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik KPK menelusuri adanya dugaan aliran dana yang mengalir dari vendor bansos corona Jabodetabek kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS). Penelusuran dilakukan dalam pemeriksaan saksi, yakni Daning Saraswati.
ADVERTISEMENT
Daning diduga merupakan Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (PT RPI). Sementara selain menjabat PPK Kemensos, Matheus juga diduga pemilik PT RPI yang merupakan vendor bansos sembako.
"Daning Saraswati, didalami pengetahuannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada tersangka MJS," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (20/1).
Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), Daning Saraswati bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/1). Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto
Selain dikonfirmasi terkait dengan aliran uang, Daning juga didalami terkait dengan berbagai dokumen milik PT PRI di kasus Bansos Jabodetabek 2020. Daning juga sempat diantar KPK mengambil dokumen pada Selasa (19/1) kemarin.
"Sekaligus dikonfirmasi dengan berbagai dokumen milik PT RPI yang diduga milik Tersangka MJS untuk ikut serta dalam proyek Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," ucapnya.
Saat ini KPK memang tengah menelusuri dugaan adanya sejumlah aliran uang dari vendor bansos kepada para tersangka di perkara ini.
ADVERTISEMENT
Selain memeriksa Daning, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya. Ia adalah Handy Reazangka yang merupakan pihak swasta. Ia didalami juga terkait dengan aliran uang kepada Matheus.
"Didalami keterangannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada Tersangka MJS," ucap Ali.
Sementara saksi lainnya bernama Indra Rukman selaku swasta didalami keterangannya terkait adanya dugaan investasi yang dilakukan olehnya pada salah satu perusahaan yang menjadi distributor Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Dalam kasus bansos sembako ini, KPK menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan dua PPK Kemensos sebagai tersangka. Selain Matheus, PPK lain yang dijerat ialah Adi Wahyono.
Sementara tersangka pemberi suap ialah dua rekanan bansos Ardian I M dan Harry Sidabuke.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, Juliari Batubara diduga menerima suap total Rp 17 miliar dalam dua tahap. Suap diduga berasal dari Ardian dan Harry sebagai realisasi karena telah ditunjuk sebagai rekanan penyedia bansos untuk wilayah Jabodetabek.
Suap diduga berasal dari permintaan jatah Rp 10 ribu dari tiap paket bansos yang disalurkan senilai Rp 300 ribu.
Selain itu, KPK terus mengembangkan perkara tersebut dengan mengusut apakah ada kerugian negara dalam pengadaan bansos. Sebab berembus kabar nilai bansos yang diterima warga tak sampai Rp 300 ribu seperti yang dijanjikan pemerintah.