KPK Sita Sepeda Alex Moulton Terkait Kasus Suap Bupati Probolinggo

4 September 2021 11:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik KPK bergerak cepat mengusut kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo. Sejumlah bukti disita KPK dari penggeledahan di beberapa lokasi.
ADVERTISEMENT
Beberapa barang yang disita di antaranya ialah sepeda dengan harga yang cukup mahal. Salah satunya ialah sepeda merek Alex Moulton. Merujuk situs jual beli, harga sepeda itu berkisar puluhan juta rupiah.
Sepeda Alex Moulton yang disita KPK terkait kasus Bupati Probolinggo. Foto: Dok. Istimewa
Selain itu, terdapat pula road bike merek Trek yang turut diamankan penyidik. Harganya pun dapat mencapai puluhan juta.
Dalam beberapa hari terakhir, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Ada sejumlah bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Road bike Trek dan koper berisi sitaan KPK terkait kasus Bupati Probolinggo. Foto: Dok. Istimewa
Penyidikan ini terkait kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo. Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya yang juga anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin, merupakan tersangka dalam kasus ini.
"Dari kegiatan ini tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, bukti elektronik dan sejumlah uang," ujar plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/9). Namun, Ali Fikri belum menyinggung soal sepeda tersebut.
ADVERTISEMENT
Bukti-bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk kemudian disita. Namun, KPK belum mengumumkan dokumen serta berapa total uang yang diamankan.
"Segera dianalisa untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," kata Ali.
Dalam perkara ini, Puput Tantriana Sari bersama Hasan Aminuddin serta Camat Krejengan, Doddy Kurniawan, dan Camat Paiton, Muhamad Ridwan, diduga menerima suap. Suap diduga merupakan setoran orang-orang yang ingin menjadi pejabat kepala desa.
Hasan Aminuddin diduga menggunakan pengaruhnya serta posisinya sebagai suami Puput untuk meminta setoran. Ia diduga memasang tarif Rp 20 juta untuk para ASN yang ingin menempati posisi sebagai pejabat kepala desa di Probolinggo. Tak hanya itu, ia juga diduga meminta upeti berupa sewa tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta/hektar.
ADVERTISEMENT
Total ada 22 tersangka yang dijerat KPK dalam perkara ini. Empat tersangka merupakan penerima suap. Sementara 18 lainnya pemberi suap untuk menempati posisi pejabat kepala desa.
Lima dari 22 tersangka sudah ditahan. Untuk 17 tersangka pemberi suap, mereka sudah tiba di Gedung KPK.