KPK: Ricky Ham Pagawak Sembunyi di Papua Nugini Selama Pelarian

20 Februari 2023 11:42 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak, akhirnya berhasil diringkus KPK. Ia ditangkap setelah 7 bulan menjadi buron. Ricky Ham ditangkap di Abepura, Papua pada Minggu (19/2).
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang dikumpulkan kumparan, Ricky Ham Pagawak bersembunyi di Papua Nugini selama pelariannya. Pada 14 Juli 2022, Ricky Ham Pagawak kabur ke Papua Nugini saat akan ditangkap penyidik KPK.
Ricky diduga menyeberang perbatasan ke Papua Nugini lewat jalur tikus sehingga perlintasannya tidak tercatat. Ia diduga bersembunyi di sana hingga kemudian kembali ke Indonesia sekitar Januari 2023.
Informasi kembalinya Ricky Ham ini diketahui KPK. Pengintaian kemudian dilakukan oleh tim selama beberapa pekan.
"Benar kami memonitor pergerakan RHP setelah mulai masuk wilayah Indonesia, setelah 6 bulan dari pelarian Papua Nugini," kaya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (20/2).
Komisioner KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Saat kembali ke Papua, Ricky diduga tinggal di sebuah rumah persembunyian. Aktivitasnya dilakukan melalui penghubung. Pihak penghubung ini yang kemudian pertama ditangkap KPK.
ADVERTISEMENT
"Pada tanggal 17 Februari kami memberangkatkan tim untuk membuntuti dan selanjutnya menangkap penghubung tersebut. Hingga hari Sabtu sore kami mampu menangkap penghubung. Dari penghubung tersebut selanjutnya kami mendapat informasi persembunyian RHP [Ricky Ham Pagawak] sehingga kemarin kami dapat menangkap RHP," imbuh Ghufron.
Usai ditangkap, Ricky sempat diamankan di Mako Brimob Polda Papua. Ia kemudian diterbangkan ke Jakarta pada Senin pagi.

Kasus Suap Ricky Ham Pagawak

KPK menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Foto: Antara
Ricky ialah tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Dia dijerat KPK bersama beberapa tersangka lain, yakni: Simon Pampang selaku Direktur Utama PT BKR (Bina Karya Raya); Jusieandra Pribadi Pampang selaku Direktur PT BAP (Bumi Abadi Perkasa); dan Marten Toding selaku Direktur PT SSM (Solata Sukses Membangun).
ADVERTISEMENT
Kasus ini berawal ketika Simon, Jusieandra, dan Marten mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Namun, proyek tersebut diduga didapat bukan dengan cara yang seharusnya. Ketiganya diduga melakukan pendekatan khusus kepada Ricky Ham Pagawak.
Ketiganya disebut memberikan penawaran kepada Ricky Ham Pagawak sejumlah uang apabila bersedia langsung memenangkan mereka dalam beberapa paket pekerjaan di Mamberamo Tengah.
Ricky kemudian memerintahkan pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum untuk mengkondisikan proyek-proyek yang nilai anggarannya besar diberikan khusus pada Simon, Jusieandra, dan Marten.
Ketiganya pun mendapatkan proyek sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Kemudian atas proyek yang mereka dapatkan tersebut, diberikan realisasi uang kepada Ricky Ham Pagawak melalui transfer ke rekening bank dengan nama-nama orang kepercayaan Ricky. Besaran yang ditransfer berbeda-beda dengan jumlah Rp 24,5 miliar.
Selain diduga terima suap, Ricky Ham Pagawak juga diduga menerima pemberian uang dari pihak lainnya. Hal tersebut tengah didalami dalam proses penyidikan KPK. Ketiga pemberi suap itu berkas penyidikannya sudah rampung dan segera disidangkan.
Ricky Ham Pagawak belum berkomentar soal penangkapan dan dugaan kasus suap yang menjeratnya.