KPK Panggil 4 Eks Pejabat Pertamina Energy Terkait Kasus Mafia Migas

5 Desember 2019 10:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi logo KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi logo KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik KPK memanggil 4 saksi dalam perkara dugaan suap mafia migas di Petral. Empat saksi itu merupakan mantan pejabat di PT Pertamina Energy Services (PES).
ADVERTISEMENT
Adapun 4 saksi itu ialah mantan Head of Finance PES, Simson Panjaitan; mantan Senior Risk Management and Internal Control PES, Rudi Donardi; mantan Chief or Controller PES, Nailul Achmar; dan mantan Chief of Operation and Shipping PES, Mohammad Iskandar Mirza.
Keempatnya akan diperiksa untuk tersangka mantan Managing Director PES dan mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Limited (Petral), Bambang Irianto.
"Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BI (Bambang Irianto)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Kamis (5/12).
Mantan Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES) yang juga mantan Dirut Pertamina Energy Trading (PETRAL) Bambang Irianto di Gedung KPK. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dalam perkara ini, Bambang diduga menerima suap sekitar USD 2,9 juta.
Suap itu diduga terkait upaya Bambang mengatur perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PES selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero).
ADVERTISEMENT
Uang itu diduga sebagai fee atas upaya Bambang mengarahkan Kernel Oil memenangkan tender.