KPK: Laporan Jaksa Terima Rp 3 M Masih Sumir, Enggak Ada yang Ngaku Beri Uang

2 April 2024 15:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Laporan terhadap salah satu jaksa yang diduga menerima suap Rp 3 miliar masih sumir. Laporan tersebut diterima oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan diteruskan ke bagian penindakan KPK.
ADVERTISEMENT
"Sementara kemarin dari hasil koordinasi antara penyelidik dan LHKPN, ya, sebetulnya masih sumir," Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat ditemui wartawan di Ruang Konferensi Pers Gedung KPK, Selasa (2/4).
"Karena klarifikasi kepada para pihak-pihak yang disebutkan itu enggak ada yang menyatakan dia itu memberikan, karena transaksinya itu kemarin Rp 3 miliar kalau enggak salah itu selama 3 tahun. Jadi, enggak langsung Rp 3 miliar gitu, kecil-kecil gitu," kata dia.
Alex pun menyebut KPK tidak mengetahui detail kasus terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh jaksa bersangkutan.
"Saya enggak tahu. Sekali lagi, pimpinan itu hanya dapat tembusan dari Dewas, yang lebih tahu detail itu Dewas," katanya.
"Tadi disebutkan dari hasil klarifikasi sementara ini katanya belum ada yang menyatakan pihak-pihak yang diklarifikasi itu memberikan uang," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat ditemui wartawan di ruang konferensi pers Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Sebelumnya, seorang jaksa yang bertugas di KPK dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas). Sangkaannya, ia diduga menerima suap dari seorang saksi.
Dugaan itu muncul usai adanya laporan yang dilayangkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait suap tersebut. Namun, Dewas KPK melimpahkan laporan itu ke bagian Penindakan dan Pencegahan KPK karena terkait dugaan suap.
Menurut Anggota Dewas KPK Albertina Ho, informasi terakhir yang pihaknya terima yakni laporan itu tengah diusut di tahap penyelidikan dan terlapor tengah diperiksa LHKPN-nya.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan membenarkan soal adanya disposisi dari Dewas itu. Menurut dia, bidang Pencegahan KPK sedang turut mengusutnya.
"Iya sedang didalami rekening banknya," ucap Pahala saat dikonfirmasi, Jumat (29/3).
Belum ada keterangan yang disampaikan oleh jaksa yang diduga menerima suap tersebut.
ADVERTISEMENT