KPK Geledah Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan

KPK Duga Dua Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo Tahu soal Aliran Suap Benih Lobster

14 Desember 2020 9:38 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di dalam Kantor Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Jumat (27/11).  Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di dalam Kantor Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Jumat (27/11). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Dua di antaranya adalah sekretaris pribadi Edhy bernama Fidya Yusri dan Anggia Putri Tesalonikacloer.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan pada Jumat (11/12) kemarin. Hal ini merupakan penjadwalan ulang setelah keduanya mangkir pada pemanggilan hari Rabu (9/12).
"Para saksi diperiksa penyidik seputar pengetahuan saksi mengenai dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka APM (Andreau Pribadi Misanta) dan EP (Edhy Prabowo) kepada pihak lain yang diduga bersumber dari perizinan ekspor benur di KKP," kata Ali dalam keterangannya, Senin (14/12).
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/3). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Sekretaris Edhy bernama Anggia merupakan seorang finalis di ajang kecantikan pada tahun 2016. Meski diperiksa terkait aliran uang, tak dijelaskan lebih lanjut pihak-pihak yang diduga memberikan aliran uang tersebut kepada kedua tersangka.
Andreau merupakan staf khusus dari Edhy Prabowo. Ia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di kasus ini.
Tersangka Staf Khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Sementara, pada hari yang sama, Andreau juga diperiksa oleh KPK sebagai tersangka. Penyidik menggali pengetahuannya terkait dengan pelaksanaan tim uji tuntas/due dilligence di Kementerian Kelautan dan perikanan terkait ekspor benih lobster. Andreau merupakan ketua dari tim tersebut yang ditunjuk oleh Edhy.
ADVERTISEMENT
Selain itu, satu tersangka lainnya yakni Amiril Mukminin diperiksa terkait dengan dugaan penerimaan uang dari Edhy Prabowo dari pihak lain terkait kasus ini.
"AM dikonfirmasi penyidik terkait pengetahuan saksi soal dugaan penerimaan uang yang diterima tersangka EP dari pihak-pihak yang berhubungan dengan perizinan ekspor benih lobster," pungkas Ali.
Tersangka pihak swasta Amiril Mukminin usai ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 7 tersangka. Tersangka penerima suap adalah Edhy Prabowo; Staf Khusus Menteri KP, Safri; Staf Khusus Menteri KP, Andreau Pribadi Misanta; Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi; Staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; Amiril Mukminin.
Sementara tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.
ADVERTISEMENT
Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor. Salah satu adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.
PT Aero Citra Kargo diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan direstui Edhy. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar mendapatkan izin ekspor.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (26/11). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy, salah satunya untuk keperluan belanja barang mewah saat berada di Hawaii, AS.
Ia diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten