KPAI Khawatir Kejahatan Siber pada Anak Makin Tinggi: Di Rumah Juga Tak Aman

13 Juli 2022 19:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua KPAI, Susanto, mengapresiasi Polda DIY usai membongkar dua grup WhatsApp pedofil. Dia menyebut, di era digital kejahatan siber dan pornografi terhadap anak semakin tinggi.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita melihat dari sisi tren kasus secara nasional, kasus kejahatan siber dan pornografi berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia menduduki urutan yang ketiga," kata Susanto di Polda DIY, Rabu (13/7).
Dia menuturkan, kasus kekerasan paling pertama yang banyak menimpa anak adalah kekerasan fisik dan psikis, kedua kejahatan seksual dan yang ketiga adalah kejahatan siber dan pornografi.
"Artinya pada saat Polda berhasil mengungkap kasus ini sebenarnya merupakan rangkaian upaya sukses kita untuk mencegah peluang kasus-kasus kembali itu terjadi di kemudian hari," ucap dia.
Susanto menambahkan, dari hasil survei, 25 persen anak di Indonesia mengakses media digital 5 jam lebih dalam sehari. Artinya, jika proteksi orang tua dan literasi lemah, maka kerentanan anak menjadi korban itu memang cukup tinggi.
ADVERTISEMENT
"Baik korban dampak negatif dari menggunakan digital maupun kerentanan yang lain," kata dia.
"Kasus ini tentu harus menjadi perhatian para orang tua. Kalah dulu pada saat melihat anak-anak kita jam 5 sore ada di rumah, kita sudah merasa aman. Tapi saat ini meskipun anak kita di rumah tetapi masih ada saja ancaman melalui media digital," lanjut Susanto.
Ditreskrimsus Polda DIY mengamankan para tersangka terkait grup WA pedofil, pada Rabu (13/7/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
KPAI menilai, dalam era digital, tantangan orang tua dalam mengawasi dan menjaga anak semakin berat. Sebab ketika anak ada di rumah, ancaman kejahatan masih tetap ada.
"Banyak anak-anak yang jadi korban pornografi, korban trafficking, padahal sebenarnya dia adalah di rumah komunikasi dengan pelaku dan jaringan, kondisi ini tentu tantangan berat bagi orang tua di dalam proses pengasuhan," ucap Susanto.
ADVERTISEMENT
Berkaca dari kasus ini ini, KPAI menduga kejahatan siber pada anak tidak hanya terjadi di lintas kabupaten. Bahkan sampai lintas negara.
"Di luar orang tua sebagai pelindung utama, hemat kami guru juga penting mengizinkan dan mengintegrasikan di dalam proses pembelajaran, era digital kita tidak bisa menghindari," ucap Susanto.
"Anak-anak kita memang banyak sumber-sumber belajar di media digital tetapi penting integrasi literasi oleh guru di dalam ruang-ruang proses pembelajaran penting dipastikan agar anak tidak mudah terpapar konten-konten negatif termasuk tidak dilibatkan menjadi pelaku distribusi konten pornografi maupun yang lain," pungkasnya.