KPAI: Kasus Prostitusi Anak Paling Banyak Terjadi di MiChat

19 November 2022 12:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perkosaan anak. Foto: REUTERS/Cathal McNaughton
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perkosaan anak. Foto: REUTERS/Cathal McNaughton
ADVERTISEMENT
Aplikasi MiChat kerap dihubungkan dengan aktivitas prostitusi atau yang biasa disebut dengan BO atau Booking Online. Hal itu dapat dilihat dengan maraknya kasus kriminal yang terungkap lewat aplikasiersebut.
ADVERTISEMENT
Aplikasi yang terdaftar di PSE Kominfo per 11 Juli 2022 ini ternyata juga jadi platform eksploitasi seksual anak tertinggi di Indonesia. Itu tercatat di laporan milik KPAI yang terbit Mei 2021 lalu.
Dalam laporan itu, KPAI menyebut Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Eksploitasi (TPPO) sejak Januari hingga April 2021 mencapai 234 anak. Nah, dari 35 kasus yang ditangani KPAI, 60 persennya dilakukan lewat media sosial. MiChat menempati posisi paling atas.
Menurut Komisioner KPAI, Rita Pranawati, kasus prostitusi anak yang terjadi di media sosial bermula dari anak yang menggunakan media sosial. Oleh sebab itu, kata dia, literasi digital jadi yang paling penting bagi anak-anak.
“Sebenarnya memang pada banyak kasus prostitusi yang terjadi, itu menggunakan piranti social media, ada yang menggunakan Facebook, ada yang menggunakan MiChat, itu memang menurut kami memang karena ada kegagapan terhadap pemakaian social media. Di mana, seharusnya anak terliterasi dengan baik, tapi kemudian tidak,” jelas Rita kepada kumparan, Kamis (17/11).
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Rita Pranawati. Foto: ANTARA/Anom Prihantoro
Menurut Rita, pengasuhan orang tua juga berperan penting dalam upaya pencegahan terjadinya prostitusi pada anak. Oleh sebab itu, kata dia, orang tua juga harus mengajarkan critical thinking terhadap anak. Jadi, anak-anak bisa membedakan mana yang nyata dan mana yang maya.
ADVERTISEMENT
“Ketika anak tidak pulang ya dicari, bukan malah dibiarkan”, tutur Rita.
Ilustrasi Michat. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Di sisi lain, untuk mengatasi prostitusi pada anak, KPAI juga mengaku sudah berulang kali melakukan diskusi dengan mengundang berbagai platform. Hal itu bertujuan agar setiap platform memiliki tanggung jawab sosial dalam hal menjaga anak-anak agar tidak tereksploitasi secara seksual.
“Jadi kalau ada kasus, kita juga koordinasi dengan Kominfo, akun-akun yang mana saja dan platform media sosial apa yang ada kaitannya yang ada prostitusi,” tambahnya.
Keberadaan prostitusi online di MiChat pun sudah kami pertanyakan ke MiChat Indonesia. Namun, mereka enggan memberikan komentar dan meminta kami untuk melihat pedoman pengguna MiChat di situs resminya.
Infografik Pengguna MiChat di Indonesia. Foto: kumparan
Berdasarkan situs michat.sg, MiChat menyebut mereka merupakan aplikasi komunikasi untuk menghubungkan keluarga dan teman. Mereka juga mengklaim platformnya bukan tempat prostitusi. Segala pelanggaran pun akan ditindak secara tegas.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, pihaknya tak akan tinggal diam dalam menyikapi keberadaan prostitusi online.
"Saya sampaikan saja adanya informasi tentang maraknyaa protitusi online. Kita berkewajiban untuk menindaklanjuti prostitusi online ya," kata Ahmad saat dihubungi, Jumat (18/11).