KPAI Evaluasi Belajar di Rumah: Murid Stres Tugas Menumpuk, Guru Dirumahkan

18 Maret 2020 14:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua anak menonton video belajar digital dari rumah di Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/03/2020). Foto:  ANTARA/M Agung Rajasa
zoom-in-whitePerbesar
Dua anak menonton video belajar digital dari rumah di Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/03/2020). Foto: ANTARA/M Agung Rajasa
ADVERTISEMENT
Kebijakan belajar di rumah sebagai bentuk antisipasi penyebaran corona rupanya menimbulkan masalah lain. Tak semua guru mengerti betul bagaimana sistem belajar secara online.
ADVERTISEMENT
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan sejumlah orangtua siswa yang mengeluhkan anak-anak mereka malah stress karena mendapatkan berbagai tugas setiap hari dari gurunya.
Kemungkinan besar, para guru memahami home learning adalah dengan memberikan tugas-tugas secara online, dan pengumpulannya pun online. Alhasil para siswa dan orang tua mengeluh.
"Seiring dengan 14 hari belajar di rumah, ternyata tugas yang harus dikerjakan anak-anak mereka di rumah malah sangat banyak, karena semua guru bidang studi memberikan tugas yang butuh dikerjakan lebih dari 1 jam. Akibatnya, tugas makin menumpuk-numpuk, anak-anak jadi kelelahan," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam keterangannya, Rabu (18/3).
Retno menjelaskan, sistem belajar di rumah dilakukan untuk tetap menjaga kebiasaan murid belajar meski di rumah. Sebab, menjaga keteraturan sangat penting agar saat masuk sekolah nanti murid tidak kaget dan justru tertinggal.
ADVERTISEMENT
"Jadi ritmenya bisa diatur bukan malah membuat anak tertekan, perasaaan tertekan dan kelelahan justru dapat berdampak pada penurunan imun pada tubuh anak," tambah dia.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti di SMPN 147 Ciracas. Foto: Reki Febrian/kumparan
Retno menyayangkan Kemendikbud dan Dinas Pendidikan daerah tidak memberikan pemahaman terhadap para guru soal sistem belajar di rumah. Seharusnya tidak ada penumpukan tugas saat siswa belajar di rumah.
Untuk itu, KPAI memberikan rekomendasi agar penumpukan tugas selama kebijakan belajar di rumah tidak terjadi lagi. Berikut rekomendasinya:
Rekomendasi
1. KPAI menyayangkan Kemdikbud dan Dinas-dinas Pendidikan tidak melakukan edukasi terlebih dahulu kepada para guru dan sekolah ketika ada kebijakan belajar di rumah selama 14 hari. Kalau sudah ada persiapan maka semestinya tidak terjadi penumpukan tugas yang justru memberatkan anak-anak. Semestinya ada juknis (petunjuk teknis) dan juklak (petunjuk pelaksaan) seperti apa belajar di rumah dengan metode daring.
ADVERTISEMENT
Misalnya:
(a) Dalam memberikan tugas kepada siswa harus terukur dikerjakan maksimal 30 menit, tidak boleh lebih. Jadi kalau dalam bentuk soal, maka guru dapat mengukur hanya berapa soal diberikan;
(b) Tugas diberikan tidak secara berbarengan, tetapi rumpun mata pelajaran berkesepakatan menentukan hari pemberian tugas agar para siswa tidak kewalahan;
(c) Para guru disarankan memberikan tugas tidak melulu dalam bentuk soal, namun bisa penugasan yang menyenangkan, misalnya membaca novel tertentu atau buku cerita apa saja selama 3 hari, kemudian menuliskan resumenya. Atau penugasan praktik berupa percobaan membuat hand sanitizer dengan guru terlebih dahulu memberikan cara dan bahan-bahan yang dibutuhkan, lalu proses dan hasilnya di foto. Bisa juga anak-anak SD di minta untuk mengurus satu tanaman dan menceritakan nama tanamannya, bentuk dan warna daun, spesiesnya, dan lain-lain (bisa di cari di google), penugasan tersebut dapat mengasah rasa ingin tahu anak-anak untuk mencari jawabannya. Guru harus kreatif dalam memberikan penugasan
ADVERTISEMENT
2. KPAI mendorong Dinas Pendidikan setempat dan Kepala Sekolah untuk mengevaluasi metode guru dalam memberikan tugas kepada para siswanya jika ternyata menimbulkan beban berlebihan kepada peserta didik. Home Learning dan Online Learning yang diharapkan itu adalah, para guru dan siswa berinteraksi secara virtual. Adanya interaksi seperti hari-hari biasa normal.
Bedanya, interaksinya sekarang ini secara virtual. Itu saja. Bukan sekedar memberi tugas-tugas online. Bukan itu yang diharapkan siswa dan orang tua. Para guru harus keluar dari kebiasaan bahwa tugas ke siswa sama dengan memberi soal. Banyak kreativitas lain yang justru menimbulkan semangat dan mengasah rasa ingin tahu anak-anak.
3. KPAI juga mendorong pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk merumahkan guru juga selama 14 hari. Jangan peserta didiknya belajar di rumah, tetapi para gurunya tetap masuk untuk memenuhi absen. Merumahkan anak harus disertai merumahkan gurunya serta kepala sekolahnya. Sehingga ketika 14 kemudian, dapat diketahui yang sehat dan yang mungkin tertular sehingga harus dalam pengawasan dan yang bersangkutan tidak ke sekolah dahulu, tetapi berkonsentrasi menyembuhkan diri.
ADVERTISEMENT
Kalau gurunya setiap hari masuk dan di perjalanan tertular virus covid 19, maka 14 hari saat muridnya kembali masuk sekolah, isi guru dapat menulari para siswanya dan koleganya sesama guru. Kalau ada guru yang tertular maka para guru lain yang berinteraksi dengannya di ruang guru, wajib di isolasi.
Kalau para gurunya diisolasi semua, maka pembelajaran di sekolah tidak dapat berlangsung, bahkan para guru yang sakit pun tidak bisa juga memberikan tugas meski dari rumahnya tempat dia diisolasi atau dirawat di RS. Artinya, satu sekolah bisa diperpanjang lagi liburnya atau belajar di rumahnya.
Jadi demi melindungi seluruh peserta didik, KPAI mendorong pemerintah daerah membuat kebijakan meliburkan guru juga.
ADVERTISEMENT