KPAI Bantu Hilangkan Trauma Ibu dan Bayi Korban Jambret di Jakbar

4 Juli 2019 20:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku penjambret Ibu gendong bayi di Jakarta Barat ditangkap. Foto: Fachrul Irwansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penjambret Ibu gendong bayi di Jakarta Barat ditangkap. Foto: Fachrul Irwansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas Perlindungan Anak (PA) menghadiri konferensi pers penjambretan yang terjadi di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Keduanya mengapresiasi gerak cepat Polres Jakarta Barat dalam menangkap pelaku.
ADVERTISEMENT
“Saya sangat mengapresiasi sekali dari kegiatan pelanggaran Pasal 365, pihak Polres Jakbar cepat sekali bertindak. Sehingga aksi yang meresahkan masyarakat ini cepat diamankan pelakunya,” kata Komisioner KPAI Putu Elvina di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (4/7).
Dua lembaga itu dihadirkan karena salah satu korban penjambretan adalah balita. Saat peristiwa terjadi pada 3 Juli 2019, korban Tjhay Mou tengah menggendong cucunya yang berusia 9 bulan. Mereka berdua terjatuh karena tarikan dari pelaku bernama Teguh.
Barang bukti penjambret Ibu gendong bayi di Jakarta Barat ditangkap. Foto: Fachrul Irwansyah/kumparan
Putu mengatakan, KPAI akan memberikan bantuan untuk menghilangkan trauma yang dialami Tjhay dan cucunya. Hal itu menjadi prioritas untuk KPAI.
“Harapan KPAI penanganan terutama trauma untuk neneknya, maupun cucunya jadi prioritas. Kasus penjambretan ini korban butuh pengobatan yang holistik. Sehingga kita harapkan segera pulih,” kata Putu.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan kasus ibu dengan balita menjadi korban kejahatan bukan kali pertama terjadi. Setidaknya dalam catatan Arist ada 6 kasus dalam sebulan ini.
Korban penjambret di Jakarta Barat ditangkap. Foto: Fachrul Irwansyah/kumparan
“Sebenernya kasus ini tidak baru, di Komnas Perlindungan Anak memang tidak banyak kasusnya, ada 6 kasus kira-kira satu bulan lalu ada ibu membawa anaknya kupingnya itu sobek. Anak TK juga yang dirampas oleh yang bersepeda motor dan sebagainnya. Ada 2 yang robek dari 6 kasus,” kata Arist.
Hal itu, menurut Arist, membuktikan bahwa anak begitu rentan menjadi korban tindak pidana kejahatan. Meski dalam kasus ini balita tidak menjadi korban secara langsung tapi ia meminta agar para orang tua tetap waspada dalam menjaga anak-anaknya.
ADVERTISEMENT
“Artinya fenomena seperti ini yang menjadi kewaspadaan kita. Oleh karena itu Komnas Perlindungan Anak mengimbau kepada semua keluarga, orang tua, untuk tidak memberikan aksesoris kepada anaknya, tidak memberikan handphone kepada anaknya karena itu adalah sangat rentan jadi korban jambret,” kata Arist.
“Mempercantikan anak bukan dengan aksesori tapi dengan pendampingan,” tambah Arist.