Korban Luka Bakar 98% Kebakaran LP Tangerang Akan Dapat Penanganan Bedah Plastik

8 September 2021 11:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim damkar saat evakuasi korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tim damkar saat evakuasi korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 8 napi Lapas Kelas 1 Tangerang mengalami luka bakar cukup parah akibat kebakaran pada Rabu (8/9) dini hari. Kedelapan napi ini langsung dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
Kepala Publik dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, dr Irwani, mengatakan, para korban ada yang mengalami luka bakar hingga 98 persen. Kini para korban mendapat penanganan kegawatdaruratan, dilanjut penanganan dokter bedah dan bedah plastik.
"Penanganannya kita lakukan kegawatdaruratannya. penanganannya itu akan diberikan cairan untuk melindungi cairan yang hilang, kemudian kita observasi, lalu ditindaklanjuti oleh dokter bedah dan dokter bedah plastik," ujar Irwani kepada wartawan di RSUD Kabupaten Tangerang.
"Dari 8 ini, 6 mengalami luka bakar di atas 50 persen, 2 di bawah 50 persen, dari 6 ini mereka butuh obeservasi dan penanganan lanjutan baik dari dokter bedah dan bedah plastik," imbuhnya.
dr Irwani Kepala Publik dan Informasi RSUD Tangerang, Rabu (8/9). Foto: Nadine Azura/kumparan
memastikan proses perawatan korban luka bakar di atas 50 persen cukup lama, karena memang membutuhkan penanganan dokter bedah plastik.
ADVERTISEMENT
"Untuk perawatannya 98 persen ini lama ya, sampai perawatan luka oleh dokter bedah plastik, berapa lama itu tergantung proses penyembuhannya," jelasnya.
Jenazah korban kebakaran Lapas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9). Foto: Nadine Azura/kumparan
Selain korban luka bakar, kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang menyebabkan 72 korban luka ringan dan 41 tewas. Semuanya adalah napi di lapas tersebut. Korban tewas merupakan napi di salah satu kamar di Blok C-2.
Kini para korban tewas dan luka berada di RSUD Kabupaten Tangerang. Para napi yang terbakar hingga saat ini masih diidentifikasi pihak kepolisian. Untuk mempermudah akses informasi bagi para keluarga napi, Ditjen Pemasyarakatan membuka call center di nomor 081383557758.