news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Alumnus UII Capai 30 Orang

4 Mei 2020 20:08 WIB
comment
13
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual di transportasi umum. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual di transportasi umum. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Aliansi UII Bergerak bersama LBH Yogyakarta memperbarui data korban pelecehan seksual terhadap seorang alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang berinisial IM. Korban diduga mencapai 30 orang.
ADVERTISEMENT
IM selama ini dikenal sebagai sosok yang santun, sopan, dan cerdas hingga bisa melanjutkan pendidikan ke luar negeri.
"30-an korban melapor lewat UII Bergerak ke LBH Yogyakarta. Dari keseluruhan kasus yang masuk, kami tidak dapat menceritakan satu per satu kronologi yang ada, karena ini berkaitan dengan privasi para penyintas," ujar Meila Nurul Fajriah selaku kuasa hukum korban dalam jumpa pers via Zoom, Senin (4/5).
Meila menjelaskan pelecehan seksual yang dilakukan IM ini beragam mulai dari pelecehan secara verbal, video call sembari menunjukkan alat kelaminnya, hingga menggesek-gesekan alat kelamin ke perut korban.
Meila menjelaskan mayoritas korban merupakan junior IM. Para korban ini sangat ngefans dengan IM yang begitu populer di kampus. Awalnya para korban tampak gembira diajak komunikasi oleh IM yang tak lain adalah idolanya.
ADVERTISEMENT
"Karena dia banyak memberikan pesan motivasi seperti bagaimana mendapatkan beasiswa dan bisa sering mengikuti konferensi di luar negeri," kata Meila.
Namun semua itu menguap begitu saja ketika obrolan via WhatsApp atau Instagram berlanjut. Obrolan IM terus menjurus ke obrolan hubungan seksual. Meila menyebut ini ada relasi kuasa yang kuat dan amat timpang.
"IM dengan menggunakan kepopuleran diri, ditambah dengan kepribadian dan tutur kata yang terlihat baik, berhasil membuat beberapa penyintas tidak berpikiran macam-macam saat mengenalnya," kata Meila.
"Sehingga saat mengangkat panggilan telepon atau video, mereka kaget dan seperti tidak tahu harus berbuat apa saat IM mulai mempertanyakan hal bernada sensual atau memperlihatkan bagian tubuhnya dan bahkan saat dirinya sedang masturbasi," ujar Meila.
ADVERTISEMENT
Usai kejadian, mayoritas korban langsung menghapus pesan itu lantaran merasa malu. Lanjut Meila, tidak mudah bagi korban untuk menceritakan hal ini. Mayoritas korban baru menceritakan cerita kelamnya pertama kali kepada Aliansi UII Bergerak dan LBH Yogyakarta.
Dari pendataan yang dilakukan Aliansi UII Bergerak dan LBH Yogyakarta, pelecehan seksual ini dilakukan dalam rentang waktu 2016 hingga 11 April 2020.
Dari pengaduan tersebut, para korban mengharapkan hal sebagai berikut.
- Ibrahim mengakui seluruh tindakan kekerasan seksualnya kepada publik dengan tidak menyebutkan nama penyintas
- Tidak ada lagi institusi, komunitas, organisasi maupun sekelompok orang yang memberikan panggung bagi Ibrahim Malik untuk menjadi penceramah, pemateri ataupun segala bentuk glorifikasi, termasuk di dalam Universitas Islam Indonesia.
ADVERTISEMENT
- Universitas Islam Indonesia sebagai almamater dari mayoritas penyintas, harus membuat regulasi terkait pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus agar tidak terjadi lagi kasus-kasus yang serupa.

Mencabut Gelar Mahasiswa Berprestasi

Sementara itu, UII telah menyatakan sikap salah satunya dengan mencabut gelar mahasiswa berprestasi yang diberikan kampus kepada IM pada 2015. Gelar itu dicabut setelah kampus mendapat keterangan dari sejumlah korban dan keterangan IM.
UII juga mendorong IM agar menunjukkan itikad baik serta bertindak kooperatif.
"Tim UII sudah berkomunikasi langsung dengan IM setelah yang bersangkutan mengunggah klarifikasi di IG pribadi. Adapun pernyataan ini menjadi dasar dari rilis di poin 2 tentang UII mendorong IM untuk dapat menunjukkan iktikad baik dengan bersikap kooperatif," kata Syarif Nurhidayat, Ketua Tim Pendampingan Psikologis dan Bantuan Hukum UII.
ADVERTISEMENT
"Kampus siap mendampingi para penyintas secara hukum, jika memang kasus ini kan di bawa ke ranah hukum. kita sudah siapkan tim dari LKBH UII dan juga bekerja sama dengan LBH Yogyakarta," tambah Syarif.
Sementara itu, orang yang diduga adalah IM sudah memberikan klarifikasi di akun Instagram. Diketahui, saat ini IM sedang menempuh pendidikan di Melbourne, Australia. Melalui unggahan di Instagram, IM memberikan klarifikasi terkait kasus pelecehan seksual yang menyeretnya.
"Bahkan sebelum pemberitaan menyebar, tidak ada satu pun pihak yang menghubungi saya, meminta klarifikasi, atau tabayyun. Sehingga ketika berita tersebar secara cepat dan masif, saya tidak punya kesempatan untuk membela diri," ujarnya, Kamis (30/4).
kumparan sudah mencoba mengirim pesan ke akun yang bersangkutan. Namun hingga Senin (4/5), dua pesan yang dikirim kumparan tak kunjung mendapat balasan.
ADVERTISEMENT
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.