Kopda Muslimin Sewa 4 Pembunuh Bayaran untuk Tembak Istri Demi Wanita Lain

25 Juli 2022 12:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Kopral Dua (Kopda) Muslimin, prajurit TNI yang diduga terlibat penembakannya istrinya sendiri di Kota Semarang. Foto: Kodam IV Diponegoro
zoom-in-whitePerbesar
Kopral Dua (Kopda) Muslimin, prajurit TNI yang diduga terlibat penembakannya istrinya sendiri di Kota Semarang. Foto: Kodam IV Diponegoro
ADVERTISEMENT
Kasus penembakan Rina Wulandari (34), istri dari Kopda Muslimin di Semarang mulai menemukan terang. Dalang di balik penembakan ini tak lain merupakan suami korban sendiri yaitu Kopda Muslimin.
ADVERTISEMENT
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Kopda Muslimin memerintahkan 4 pembunuh bayaran untuk membunuh istrinya demi wanita lain.
"Motif punya pacar lagi. Jadi ada 8 saksi yang kita periksa di antaranya pacarnya dan sudah kita lakukan pengamanan. Jadi mbelani (membela) pacarnya," ujar Luthfi dalam jumpa pers, Senin (25/7).
Dia menjelaskan, Kopda Muslimin sempat mengajak pacarnya untuk kabur bersama. Namun, kekasihnya itu menolak dan dia langsung diamankan oleh tim gabungan.
"Yang bersangkutan (Kopda M) sempat lari tapi pacarnya tidak mau. Dia melakukan tindakan yang tidak patut dan melawan hukum," kata dia.
Kasus ini terjadi pada Senin 18 Juli 2022. Saat itu Rina ditembak 2 kali oleh komplotan itu atas perintah Kopda Muslimin. Bahkan tragisnya, Muslimin meminta eksekutor untuk benar-benar membunuh istrinya.
ADVERTISEMENT
"Tanggal 18 Juli 2022 hari Senin pukul 08.00 mereka sudah melakukan pematangan TKP. Lalu pukul 11.38 WIB kegiatan penembakan, korban diikuti saat jemput anaknya oleh saudara Babi (salah satu pelaku). Tembakan pertama tidak kena lalu dapat instruksi lagi dari suami agar dilakukan penembakan yang kedua. Dua proyektil kita amankan," jelas dia.
Terhadap 4 pelaku lapangan, prajurit TNI yang bertugas di Yonarhanud Semarang itu memberikan upah sebesar Rp 120 juta. Uang itu diberikan disela Kopda M menunggu istrinya di rumah sakit usai penembakan.
"Korban dibawa ke rumah sakit lalu suami korban menelpon eksekutor dan mereka melakukan transaksi di minimarket dan diberikan uang Rp 120 juta sebagai kompensasi. Mereka melakukan secara bersama-sama," ungkap Luthfi.
ADVERTISEMENT
Saat ini, tim gabungan TNI-Polri masih melakukan pencarian terhadap Kopda Muslimin yang kini menjadi buronan.
"Pengembangan kita akan kembangkan kepada leader (otak) dalam hal ini yakni suami korban. Suami korban masih dalam pencarian kita untuk menyerahkan diri," kata dia.