Kompolnas Sesalkan Polsek Tak Respons Aduan Berujung Janda Dibunuh Duda

10 Mei 2022 18:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Ayahanda Wiwin Sunengsih, Ujang Mimin, ketika ditemui di kediamannya di Padalarang, Bandung Barat pada Selasa (10/5/2022).  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ayahanda Wiwin Sunengsih, Ujang Mimin, ketika ditemui di kediamannya di Padalarang, Bandung Barat pada Selasa (10/5/2022). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Orang tua dari janda bernama Wiwin Sunengsih mengaku pernah datang ke Polsek Padalarang untuk melapor dan meminta perlindungan atas ancaman pembunuhan yang dilayangkan duda beranak satu Mulyadi.
ADVERTISEMENT
Namun, laporan mereka tak diproses Polsek Padalarang, Bandung Barat. Hingga akhirnya kekhawatiran itu jadi kenyataan, Wiwin ditemukan tewas dibunuh Mulyadi, Minggu (8/5) lalu.
Terkait hal itu, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyesalkan insiden itu. Dia mengatakan, jika pernyataan orang tua Wiwin benar, harusnya kepolisian bisa mengambil langkah pencegahan sehingga korban dapat dilindungi.
"Pertama, kami sangat menyesalkan jika benar keluarga korban sebelumnya pernah melapor adanya dugaan kasus pengancaman ke Polsek, tetapi laporan tersebut ditolak karena dianggap tidak cukup bukti, dan ternyata korban masih terus diteror hingga akhirnya meninggal dunia akibat dibunuh pelaku," kata Poengky saat dihubungi, Selasa (10/5).
Tampang Mulyadi (40), terduga pembunuh janda Wiwin Sunengsih (31). Foto: Dok. Istimewa
Poengky mendorong kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Terlebih, keluarga juga sangat berharap polisi dapat segera menangkap pelaku yang saat ini masih buron.
ADVERTISEMENT
"Kedua, kami berharap hal ini menjadi atensi Kepolisian dan diharapkan pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum," ujarnya.
"Lidik sidik secara profesional dengan mengedepankan scientific crime investigation sangat ditunggu publik, terutama keluarga korban," tambahnya.
Terakhir, Poengky juga meminta Kapolres setempat untuk memeriksa keluhan orang tua korban terkait pelayanan Polsek tersebut. Hal itu harus ditindaklanjuti.
"Kapolres perlu mengecek apakah benar pernah ada penolakan laporan ya. Harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan jika benar ada penolakan laporan," tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan laporan keluarga Wiwin sudah diterima dengan baik oleh institusinya.
"Pengaduan sudah diterima, pengaduan sudah diterima, tidak pernah ada kata penolakan. Tinggal pengaduan ini dibuatkan laporan polisi atau tidak makanya langkah pertama kita terima pengaduannya kemudian kita tawarkan solusi (mediasi) dan beliau menerima," kata Imron lewat keterangannya, Kamis (12/5)
ADVERTISEMENT
***
Ikuti program Master Class, 3 hari pelatihan intensif untuk para pelaku UMKM, gratis! Daftar Sekarang DI LINK INI.