Kompol Fahrizal Ditahan di Bawah Pengawasan Psikiater

14 April 2018 9:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kompol Fahrizal yang tembak adik ipar. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kompol Fahrizal yang tembak adik ipar. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kompol Fahrizal kini telah menjalani masa tahanan. Selama dalam tahanan, mantan Wakapolres Lombok Tengah itu mendapatkan pengawasan ketat dari psikiater.
ADVERTISEMENT
"Dia diawasi psikiater," kata Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal kepada kumparan (kumparan.com), Sabtu (14/4).
Iqbal mengatakan, selama dalam tahanan kondisi psikologis Fahrizal terpantau normal. Selain itu, Iqbal menuturkan Fahrizal tetap dijerat dengan pasal pidana umum.
"Dia melakukan tindak pidana umum. Karena dia seorang anggota Polri, nanti setelah proses pidana umum selesai dia akan menjalani sidang kode etik profesi," kata mantan Kapolrestabes Surabaya itu.
Kompol Fahrizal ditahan Propam Polda Sumut. Fahrizal dengan sengaja menembak mati adik iparnya Jumingan (33). Belum diketahui alasan penembakan itu. Fahrizal sendiri kini menjabat Wakapolres Lombok Tengah.
Peristiwa penembakan ini terjadi pada Rabu (4/4) malam di Jalan Tirtosari Gang Keluarga Nomor 14, Medan. Kejadian bermula saat tersangka, Fahrizal (41) mengunjungi ibunya yang saat itu baru saja pulih dari sakit. Adik tersangka, Heni (33) kemudian mempersilahkan pelaku masuk ke dalam rumah.
ADVERTISEMENT
Saat Heni sedang di dapur membuatkan minum, tiba-tiba ia melihat kakaknya Fahrizal menodongkan senjata api ke ibunya. Melihat hal tersebut, korban Jumingan berteriak dan langsung melarang pelaku.
Tapi pistol meletus dan mengenai korban Jumingan yang langsung tersungkur. Heni yang saat itu ketakutan langsung masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu. Usai menembak, pelaku mengetuk-ngetuk pintu kamar adik kandungnya itu. Namun sang Ibu menyuruh Heni untuk tetap berada di kamar dan mengunci pintunya.