Komnas HAM Tunda Serahkan Hasil Penyelidikan Kasus Sambo ke Kapolri

29 Agustus 2022 10:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jum'at (5/8). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jum'at (5/8). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pihak Komnas HAM kembali mengundur jadwal pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyerahkan laporan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
ADVERTISEMENT
“Belum, kami masih menyusun dan menyelesaikan laporan kami. Kami akan serahkan minggu ini,” kata Beka saat dikonfirmasi oleh kumparan melalui pesan singkat, Senin (29/8).
Sebelumnya, saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Komisi III DPR RI, Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sempat menargetkan akan menyelesaikan laporan dan segera memberikannya ke pihak kepolisian Senin (29/8) atau hari ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat bersiap untuk rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Namun Komnas HAM rupanya masih membutuhkan waktu untuk melengkapi seluruh laporan dan menyerahkannya dalam bentuk rekomendasi.
Beka mengatakan, pihak Komnas HAM berharap bisa segera menyerahkan laporan ini secara langsung kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Untuk teknisnya, kami berharap bisa langsung diserahkan ke Kapolri,” tuturnya.
Infografik Cuci Tangan Irjen Sambo. Foto: kumparan
Selain diberikan kepada pihak Kepolisian, Komnas HAM juga akan memberikan laporan versi lengkap kepada DPR RI hingga Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
Adapun isi rekomendasi dan laporan yang dimaksud akan berisikan hasil penyelidikan independen yang dilakukan Komnas HAM sejak Juli 2022 lalu.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah berada di Komisi III DPR untuk rapat membahas anggaran.