Komnas HAM Tunda Serahkan Hasil Penyelidikan Kasus Sambo ke Kapolri
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisioner Komnas HAM , Beka Ulung Hapsara mengatakan pihak Komnas HAM kembali mengundur jadwal pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyerahkan laporan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
ADVERTISEMENT
“Belum, kami masih menyusun dan menyelesaikan laporan kami. Kami akan serahkan minggu ini,” kata Beka saat dikonfirmasi oleh kumparan melalui pesan singkat, Senin (29/8).
Sebelumnya, saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Komisi III DPR RI, Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sempat menargetkan akan menyelesaikan laporan dan segera memberikannya ke pihak kepolisian Senin (29/8) atau hari ini.
Namun Komnas HAM rupanya masih membutuhkan waktu untuk melengkapi seluruh laporan dan menyerahkannya dalam bentuk rekomendasi.
Beka mengatakan, pihak Komnas HAM berharap bisa segera menyerahkan laporan ini secara langsung kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Untuk teknisnya, kami berharap bisa langsung diserahkan ke Kapolri,” tuturnya.
Selain diberikan kepada pihak Kepolisian, Komnas HAM juga akan memberikan laporan versi lengkap kepada DPR RI hingga Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
Adapun isi rekomendasi dan laporan yang dimaksud akan berisikan hasil penyelidikan independen yang dilakukan Komnas HAM sejak Juli 2022 lalu.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah berada di Komisi III DPR untuk rapat membahas anggaran.