Komnas HAM Sebut Ada Perbedaan Keterangan KPK dengan BKN soal TWK

17 Juni 2021 18:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (tengah) saat memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (tengah) saat memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komnas HAM telah melakukan permintaan keterangan terhadap Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan juga KPK terkait laporan 75 pegawai lembaga antirasuah terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Namun, baik BKN maupun KPK kehadirannya hanya diwakilkan saja.
ADVERTISEMENT
Komnas HAM sudah memanggil Ketua BKN Bima Haria Wibisana terkait TWK, tetapi dia hanya diwakilkan. Begitu juga KPK, di mana seluruh Komisionernya serta sekjennya dipanggil, tetapi diwakilkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seorang.
Dari hasil permintaan keterangan, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, menyatakan adanya perbedaan keterangan antara yang disampaikan oleh BKN dengan KPK.
"BKN sendiri berapa hari yang lalu sudah kami periksa dan kami dapatkan suatu yang agak berbeda antara standing yang diceritakan kepada kami yang oleh KPK mau pun BKN. Sehingga harus kami dalami lagi," kata Anam di kantornya, Kamis (17/6).
Komisioner Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM M. Choirul Anam saat konpers terkait Perkembangan Penanganan Kasus terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai KPK. Foto: Dok. Istimewa
Lantas apa saja keterangan yang berbeda itu?
"Ada yang soal substansial yang ini mempengaruhi secara besar kenapa kok ada hasil 75 dan hasil 1.200 sekian, substansial itu ada, nah secara teknis juga ada. Ini tidak bisa kami sebutkan," jawab Anam.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, perlu adanya pendalaman terhadap keterangan tersebut. Sehingga, ia mengimbau kepada seluruh pimpinan KPK dan juga BKN bisa hadiri panggilan Komnas HAM untuk memberikan klarifikasinya.

BKN Minta Kembali Diwakilkan

Penyerahan Hasil Asesmen Tes TWK Pegawai KPK di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (27/4). Foto: Dok. KemenPAN RB
Khusus untuk BKN, Anam mengatakan sudah bersurat untuk memintai keterangan dari Bima Haria. Namun, dari hasil komunikasi yang terjalin antara BKN dengan Komnas HAM, BKN menyatakan kembali meminta untuk diwakilkan.
"Soal BKN itu sebenarnya hari ini dengan semalam ada komunikasi dengan sekretaris tim, mengatakan bahwa hari ini enggak bisa dan mau diwakilkan kepada orang lain, kami jawab enggak bisa diwakilkan," kata Anam.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Foto: KemenPAN RB
"Karena apa? ini pendalaman, kemarin sudah diwakilkan kami sudah mendapatkan informasi-informasi yang dijelaskan secara institusional oleh BKN tapi ada pertanyaan-pertanyaan yang tidak bisa dijelaskan secara institusional oleh karenanya tetap harus memanggil yang bersangkutan. Makanya kami mau penjadwalan tapi yang bersangkutan, bukan wakilnya," tandas Anam.
ADVERTISEMENT

Laporan TWK

Diketahui saat ini Komnas HAM tengah melakukan pengusutan terhadap laporan 75 pegawai KPK terkait TWK. Laporan itu diadukan oleh 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK dan kini terancam dipecat.
Para pegawai KPK itu menilai ada pelanggaran HAM di dalam pelaksanaan TWK. Termasuk dalam materi pertanyaan yang diajukan asesor kepada para pegawai KPK.
Komnas HAM kemudian membentuk tim dalam menyelidiki laporan ini. Sejumlah pihak dipanggil untuk diminta keterangan, termasuk seluruh Pimpinan KPK.