Komisioner KPU Hasyim Asy'ari Dipanggil KPK pada 24 Januari

22 Januari 2020 16:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK memanggil Komisioner KPU Hasyim Asy'ari terkait kasus suap yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hasyim dipanggil sebagai saksi kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya menerima surat panggilan KPK pada tanggal 21 Januari 2020, saya dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara WSE (Wahyu Setiawan)" kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/1)
Hasyim akan memenuhi panggilan pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (24/1) pukul 10.00 WIB.
"Demi hukum, insyaallah saya akan hadiri panggilan tersebut," tulis Hasyim.
Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari di Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
Terpisah, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan lembaganya akan kooperatif jika dimintai keterangan oleh KPK.
"Saya pikir biasa, KPK dalam memproses kasus membutuhkan informasi dan keterangan saksi, dan kpu menyatakan siap. Kalau memang ada informasi, dokumen yang dibutuhkan kami terbuka dan kooperatif," kata Arief di kantor KPU.
Wahyu Setiawan menjadi tersangka bersama eks caleg PDIP Harun Masiku; eks caleg PDIP sekaligus orang dekat Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan Saeful. Tiga di antaranya sudah ditahan, sementara Harun masih buron.
ADVERTISEMENT
Wahyu diduga menerima suap Rp 600 juta dari komitmen fee sebesar Rp 900 juta. Rinciannya, Rp 400 juta diterima Wahyu dari Harun melalui Saiful dan Agustiani. Sementara Rp 200 juta masih didalami KPK terkait sumber dananya.
Suap tersebut diduga untuk memuluskan langkah Harun menggantikan anggota DPR dari PDIP, Riezky Aprilia, melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).