Komisi VIII Heran UAS Ditolak Masuk: Apa Singapura Musuhi Umat Islam Indonesia?

18 Mei 2022 8:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
36
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yandri Susanto Ketua DPP PAN Foto: Fahrian Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Yandri Susanto Ketua DPP PAN Foto: Fahrian Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mempertanyakan sikap Singapura yang menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negara tersebut. Sebab, menurutnya penolakan itu tak masuk akal.
ADVERTISEMENT
“Memang hak sebuah negara untuk mengizinkan masuk atau tidak. Tapi apa alasannya? Tidak masuk akal. Apakah Singapura musuhi umat Islam Indonesia?” kata Yandri dikutip kumparan, Rabu (18/5).
Wakil Ketua Umum PAN tersebut menyebut, UAS bukanlah penjahat. Ia menilai Singapura terlalu bersikap paranoid terhadap ulama Indonesia.
Yandri pun meminta Singapura lebih terbuka. Ia mendesak pihaknya memberikan penjelasan lebih mendetail terkait alasan larangan izin masuk bagi UAS ke Singapura.
“UAS kan bukan penjahat, bukan teroris, kenapa ditolak masuk? Padahal hanya untuk liburan. Singapura perlu terbuka mengemukakan apa alasannya,” tegas Yandri.
Ustad Abdul Somad (UAS) memberikan tausyiah pada tabliq akbar di Lapangan Hiraq, Lhokseumawe, Aceh, Minggu (19/8/2018). Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
Di sisi lain, Yandri mendorong Dubes Indonesia untuk Singapura Suryopratomo agar tidak bisa lepas tangan begitu saja terkait masalah ini.
ADVERTISEMENT
“Hak warga negara Indonesia perlu dibela. UAS itu WNI. Dubes perlu bela beliau. Tidak bisa lepas tangan," pungkas Yandri.
Ustaz Abdul Somad ditolak masuk imigrasi Singapura pada Senin (16/5). UAS, sapaan akrabnya, berencana berlibur bersama keluarganya. UAS disebut sempat ditarik oleh petugas imigrasi dan ditahan selama dua jam.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) pada Selasa (17/5) telah berkomunikasi dengan pihak imigrasi Singapura (ICA) terkait larangan Ustaz Abdul Somad (UAS) memasuki wilayah Singapura. Dari komunikasi tersebut, ICA mengatakan UAS tidak memenuhi kriteria (non-eligible) untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi yang diberlakukan pemerintah Singapura.
Meski demikian, KBRI Singapura tidak mendapat penjelasan dari ICA atau otoritas terkait lainnya apa alasan jelas kenapa UAS dan rombongan masuk ke dalam daftar tidak eligible.
ADVERTISEMENT
Atas penolakan itu, KBRI segera mengirim Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura untuk memperoleh informasi kriteria seperti apa yang dimaksud pihak imigrasi. Kini, KBRI dikabarkan masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut.
Di sisi lain, situs Kementerian Dalam Negeri Singapura mengungkap pelarangan tersebut terkait ceramah UAS yang dipandang ekstrem oleh Singapura. Kementerian itu menyebut, beberapa ceramah UAS menyebarkan ajaran ekstrem dan perpecahan.
"Somad diketahui menyebarkan ceramah ekstrem dan segregasi yang tidak dapat diterima oleh masyarakat multi-ras dan multi-agama di Singapura," ujar keterangan Kemendagri Singapura yang dikirimkan Dubes Singapura Anil Kumar Nayar lewat pesan kepada kumparan.
"Contohnya, Somad ceramah mengenai bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Palestina-Israel dan dapat dianggap syahid. Dia juga berkomentar yang merendahkan agama lain, seperti Salib Kristen dianggap sebagai tempat tinggal jin kafir. Somad juga secara terbuka menyebut non-Muslim kafir," sambung dia.
ADVERTISEMENT