Komisi III ke Polri: Selidiki Pemain Trading Ilegal Lain yang Kaya Mendadak

9 Maret 2022 17:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
 Foto: DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: DPR RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bareskrim Polri telah telah menetapkan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan dan Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus penipuan, judi online, dan tindak pidana pencucian. Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi pada Polri.
ADVERTISEMENT
Sahroni menyebut, bisnis trading yang ditawarkan dalam skema binary option ini memang perlu diberantas karena sifatnya yang ilegal dan merugikan masyarakat banyak.
“Saya sangat mengapresiasi Bareskrim Polri dan Direktur Cyber Polri beserta seluruh jajarannya karena telah mengusut dan memperjelas siapa saja para pemain trader yang telah membodohi masyarakat," kata Sahroni, Rabu (9/3).
"Mereka menjanjikan dana lebih, padahal yang didapat investor adalah kerugian. Selain itu, jelas-jelas apa yang mereka perdagangkan adalah ilegal. Jadi memang sudah sewajarnya para pemain ini ditindak hukum,” lanjutnya.
Sahroni pun meminta Bareskrim Polri melanjutkan penyelidikannya dan mengusut lebih banyak para pemain trading lainnya. Ia menyebut, hal ini penting dilakukan untuk menghindari potensi kerugian investor yang lebih besar.
Indra Kenz dan Mobil Ferari California. Foto: Youtube/ Indra Kesuma
ADVERTISEMENT
"Saya yakin, Polri sudah memegang nama-namanya, jadi saya minta supaya Polri jangan takut, meskipun mereka punya backing. Tapi karena mereka jelas-jelas salah, maka segera tangkap saja para trader ilegal ini. Karena mereka sudah jelas-jelas merugikan masyarakat,” ujar Sahroni.
Lebih lanjut, Bendahara Umum NasDem ini menambahkan penangkapan ini juga menunjukkan polisi terus berkembang dalam mengusut berbagai jenis kejahatan, termasuk kejahatan model baru seperti trading ilegal.
“Dengan penangkapan ini, saya melihat bahwa Bareskrim Polri selalu update dan berkembang dalam mengikuti perkembangan zaman, termasuk juga dalam mengusut jenis-jenis kejahatan model baru terutama si bidang teknologi finansial seperti ini,” tutup Sahroni.