Komisi III Ingatkan Menkumham Gerak Cepat Cegah Corona Tak Menyebar ke Lapas
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Komisi III F-PKS Aboe Bakar Alhabsyi meminta Kementerian Hukum dan HAM memperhatikan nasib para narapidana di lapas di tengah wabah corona ini. Ia mengingatkan Menkumham Yasonna Laoly untuk mengambil langkah yang cepat guna mencegah penyebaran virus corona ke lapas.
ADVERTISEMENT
Salah satu langkah yang perlu dilakukan, adalah menyemprot lapas dengan disinfektan.
"Perlu ada menjaga kebersihan dalam lapas, dengan menyemprotkan disinfektan dan mengatur pola hidup sehat untuk semua penghuni lapas. Ini adalah bagian dari langkah pencegahan penyebaran corona dalam lapas," kata Aboe kepada wartawan, Selasa (24/3).
Anggota DPR Dapil Kalsel itu pun meminta petugas serta penghuni lapas diperiksa secara berkala kondisi kesehatannya. Khusus untuk petugas lapas, ia meminta mereka dilengkapi alat pelindung diri yang memadai.
"Para sipir dan petugas perlu mendapatkan alat pelindung diri seperti masker dan hand sanitizer untuk memberikan perlindungan kepada mereka," katanya.
Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu menilai Kemenkumham harus bergerak cepat mengantisipasi corona, lantaran lapas bermasalah dengan kapasitas. Hal ini bertentangan dengan imbauan pemerintah soal social distancing (menjaga jarak) untuk mencegah virus corona.
ADVERTISEMENT
"Seperti yang terjadi di dapil saya, ada Lapas Teluk Dalam, kapasitasnya hanya mampu menampung 366 orang. Namun kenyataannya saat ini dihuni lebih dari 2.600 orang warga binaan. Kondisi serupa juga terjadi di Jakarta. Kapasitas ideal Lapas Cipinang 850 orang, namun saat ini mengalami kelebihan kapasitas tampung hingga 3.955 warga binaan," paparnya.
Aboe juga meminta agar ada pembatasan kunjungan ke lapas. Sebab hal tersebut sangat rentan dengan penyebaran corona.
"Hal ini untuk melindungi agar tidak ada yang membawa COVID-19 ke dalam lapas," tuturnya.
Beberapa hari terakhir, sejumlah lapas dan rutan sudah disemprot disinfektar. Termasuk Rutan dan Lapas Cipinang serta Lapas Sukamiskin.
Sejumlah lapas dan rutan pun sudah menghentikan sementara kunjungan tatap muka. Sebagai gantinya, kunjungan dilakukan melalui video call.
ADVERTISEMENT