Komisi I DPR Kritik Prajurit TNI yang Datangi Polrestabes Medan soal Mafia Tanah

7 Agustus 2023 12:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keributan antara TNI dan Polri di Polrestabes Medan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Keributan antara TNI dan Polri di Polrestabes Medan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid buka suara soal kasus penggerudukan Polrestabes Medan, Sumatra Utara, yang dilakukan oleh puluhan anggota Kodam I Bukit Barisan. Ia menyebut tindakan itu tidak terpuji.
ADVERTISEMENT
“Kodam 1 perlu evaluasi diri atas tindakan prajuritnya yang tidak terpuji. Saya prihatin mendengarnya,” kata Meutya, Senin (7/8).
Politisi Golkar itu pun meminta agar Kodam I melakukan evaluasi atas tindakannya, ia tidak ingin kejadian serupa kembali terjadi.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto: Zamachsyari/kumparan

Kasus Mafia Tanah

Puluhan anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan, Sabtu (5/8). Kedatangan TNI dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan.
Beredar kabar sempat terjadi cekcok saat Dedi bersama sejumlah anggota Kodam I/Bukit Barisan lainnya datang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kejadian tersebut adalah kesalahpahaman personal, bukan institusi. Kata Hadi, kedatangan Mayor Dedi untuk berkoordinasi terkait status penahanan keluarganya yang kini menjadi tersangka kasus mafia tanah, yakni ARH.
“Iya betul, beliau hadir ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan, dalam kapasitas Mayor Dedi Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka pemalsuan surat tanah,” kata Hadi dalam keterangannya, Minggu (6/8).
ADVERTISEMENT
Hadi mengatakan, ARH merupakan tersangka pemalsuan surat tanah bersama tersangka inisial P dan ditahan di Polrestabes Medan. Kemudian, Mayor Dedi sebagai keluarga dan penasihat hukum ARH mengajukan surat penangguhan.
“Mayor Dedi Hasibuan ini melalui Kakumdan [Kepala Hukum Daerah Militer] mengajukan penangguhan penahanan yang tertanggal 3 Agustus 2023. Surat itu diterima penyidik pada 5 Agustus, pukul 14.00 WIB, tapi sebelumnya mereka sudah berkoordinasi dengan Mayor Dedi dan Kasat Reskrim. Sekali lagi, ini kesalahpahaman personal,” jelasnya.
Jawaban TNI
Menanggapi penggerudukan itu, pihak Kodam I/Bukit Barisan mengaku tidak melakukan tindakan kekerasan, tujuan mereka datang untuk bertemu pihak Reskrim Polrestabes Medan terkait kasus mafia tanah.
“Memang anggota Kumdam [Hukum Daerah Militer] datang kebetulan ke Polrestabes dan itu juga untuk bertemu dengan pihak Reskrim. Menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sampai mana. Setelah dijelaskan, mereka memahami surat itu baru diterima. Jadi, tidak ada personel kami datang kemari menggeruduk," kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Siagian saat dihubungi Minggu (6/8).
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Meutya tetap menyayangkan tindakan ini. Menurutnya kejadian serupa tidak perlu terulang kembali, semuanya bisa diselesaikan dengan komunikasi.