Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Turun Tangan di Kasus Firli Bahuri

2 Maret 2024 18:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Firli Bahuri penuhi panggilan penyidik soal pemerasan SYL, Jumat (19/1). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Firli Bahuri penuhi panggilan penyidik soal pemerasan SYL, Jumat (19/1). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Koalisi Masyarakat Sipil meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi kinerja tim penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus pemerasan eks Mentan Syahril Yasin Limpo (SYL) yang diduga dilakukan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan melalui surat pemberitahuan terkait lambatnya proses hukum tersebut oleh Koalisi Masyarakat Sipil pada Jumat (1/3) di Mabes Polri.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai sudah 100 hari proses hukum yang menjerat Firli Bahuri jalan di tempat.
"Koalisi berpandangan, sebagai atasan langsung dari Kapolda Metro Jaya dan penanggung jawab utama seluruh proses hukum di kepolisian, Kapolri harus turun tangan mengevaluasi kinerja tim penyidik Polda," dikutip dari keterangan tertulis Koalisi Masyarakat Sipil, Sabtu (2/3).
Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan tiga isu penting dalam suratnya itu. Pertama, Koalisi Masyarakat Sipil menilai Kapolri perlu memanggil Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, dalam waktu dekat.
"Hal ini penting agar kemudian Kapolri dapat menanyakan secara langsung perkembangan proses hukum terhadap Firli. Apalagi di tengah mandeknya penyidikan yang dikerjakan oleh Polda," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi tiba di Mabes Polri untuk menyurati Kapolri agar memperhatikan penanganan perkara Firli Bahuri dan mendesak percepatan penahanan Firli Bahuri, Jumat (1/3). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Kedua, Koalisi Masyarakat Sipil meminta Kapolri segera memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk segera melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap Firli.
"Sebab, jika Firli tak kunjung ditahan, maka purnawirawan jenderal bintang tiga itu berpotensi melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Lagi pun, dalam pandangan Koalisi, penahanan terhadap Firli dapat memudahkan proses penyidikan, khususnya bila ia ingin dimintai keterangan," tuturnya.
Yang ketiga, Kapolri juga diminta harus memastikan proses hukum terhadap Firli yang dikerjakan oleh Polda Metro Jaya terbebas dari konflik kepentingan.
Gestur Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat ditanya terkait perkembangan kasus Firli Bahuri usai salat Jumat di Masjid Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/3). Foto: Thomas Bosco/kumparan
"Sebab, bagaimanapun, masyarakat sudah tahu ada relasi yang terbangun antara Karyoto dan Firli. Di mana, sebelum diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya, Karyoto merupakan bawahan Firli di KPK. Selain itu, secara jenjang kepangkatan di kepolisian, Karyoto pun masih berada di bawah Firli. Jangan sampai lambatnya penanganan perkara Firli dipengaruhi faktor relasi keduanya," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Koalisi Masyarakat Sipil menilai tindak lanjut penanganan kasus Firli ini akan menjadi batu uji komitmen antikorupsi Kapolri yang selama ini kerap disampaikan kepada masyarakat.
"Tentu, jika permasalahan ini tidak ditindaklanjuti atau dibiarkan begitu saja, masyarakat patut pesimis dengan narasi antikorupsi yang dibangun di kepolisian," tandasnya.