KNKT Berhasil Unduh Rekaman di CVR Sriwijaya Air SJ 182, Apa Isinya?

13 April 2021 12:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cockpit Voice Recoder (CVR) Sriwijaya Air SJ 182 setibanya di Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Rabu (31/3). Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Cockpit Voice Recoder (CVR) Sriwijaya Air SJ 182 setibanya di Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Rabu (31/3). Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cockpit Voice Recorder (CVR) Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Pulau Seribu berhasil ditemukan pada 30 Maret 2021. Bagian dari black box itu kemudian langsung dibawa ke laboratorium Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
ADVERTISEMENT
Data dalam benda berwarna oranye itu berhasil diunduh 2 hari setelah ditemukan di dasar laut. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan data tersebut berupa 2 jam percakapan pilot dan petugas ATC.
"Pada tanggal 1 April 2021, data CVR (cockpit voice recorder) berhasil diunduh di laboratorium KNKT dan didapatkan rekaman percakapan selama 2 jam, termasuk percakapan penerbangan yang mengalami kecelakaan," kata Soerjanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/4).
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono memberikan keterangan pers hasil investigasi kecelakaan Lion Air JT 610 di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Soerjanto mengatakan, data itu didapat dari 4 channel yang ada di CVR. Namun rekaman dari salah satu channel mengalami kerusakan.
"KNKT berhasil mengunduh seluruh 4 channel dari CVR, akan tetapi channel 4 pada CVR mengalami gangguan. Meskipun demikian, berdasarkan rekaman yang ada tersebut, telah menambah data penting bagi investigasi yang hasilnya nanti akan disampaikan dalam laporan akhir (final report)," kata Soerjanto.
Prajurit Kopaska TNI AL menunjukkan bagian logo pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hasil pencarian saat operasi SAR, di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (15/1). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Data rekaman CVR akan melengkapi data penerbangan dari FDR (flight data recorder) yang telah ditemukan lebih awal. Kedua benda yang termasuk dari black box itu akan membantu mengetahui penyebab kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
ADVERTISEMENT
Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu, tepatnya di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, pada 9 Januari 2020. Pesawat rute Jakarta-Pontianak itu mengangkut 62 orang.