KKB Bakar Susi Air, Negara Harus Tinjau Ulang Pengamanan di Papua

7 Februari 2023 23:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Internasional Amnesty Indonesia, Usman Hamid di Polda Metro Jaya, Selasa (9/7). Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Internasional Amnesty Indonesia, Usman Hamid di Polda Metro Jaya, Selasa (9/7). Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Amnesty Internasional memberikan tanggapan terhadap insiden pembakaran pesawat Susi Air oleh KKB Papua. Selain itu, pilot dan 5 penumpang disandera KKB kelompok Egianus Kogeya.
ADVERTISEMENT
Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengatakan, mereka mengutuk keras kekerasan dan penyanderaan yang dilakukan KKB Papua. Termasuk penyanderaan 15 pekerja proyek puskesmas.
“Kami mengecam keras serangan terhadap warga dan objek sipil di Papua. Kami mendesak agar pilot dan sejumlah orang lainnya yang disandera segera dibebaskan dalam keadaan selamat," kata Usman dalam keterangannya, Selasa (7/2).
“Kami juga meminta para pihak yang berkonflik untuk segera menghormati hukum hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional," tambah dia.
Pesawat Susi Air di Papua dibakar. Foto: Dok. Istimewa
Amnesty Internasional meminta semua pihak harus mengutamakan jalan non-kekerasan demi menyelamatkan warga sipil.
"Insiden pembakaran pesawat dan penyanderaan ini sekali lagi menjadi bukti berulangnya kekerasan di wilayah Papua, dan warga sipil kembali menjadi korbannya," kata Usman.
ADVERTISEMENT
"Kami menyerukan adanya peninjauan ulang atas pendekatan keamanan yang selama ini dipilih oleh negara," tegas dia.
Amnesty Internasional menuturkan, ada kewajiban internasional negara untuk menjamin hak asasi manusia dan keselamatan setiap orang. Termasuk warga negara asing dari segala bentuk kekerasan.
"Jika terjadi kekerasan, maka negara wajib untuk mengusut dan memastikan tegaknya keadilan dan akuntabilitas, bukan terus melanggengkan pendekatan lama yang selama puluhan tahun ini menimbulkan banyak korban," ucap dia.
Selain itu, tidak adanya hukum atas kekerasan atau impunitas dan berlangsungnya pendekatan keamanan secara terus-menerus hanya akan memperparah kekerasan di Papua.
"Kami mendesak semua pihak untuk menahan diri dan menghormati hak asasi manusia," kata Usman.
Pimpinan Kelompok Kriminal Bersejata (KKB), Egianus Kogoya. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, dalam pernyataan pers yang disebar pihak yang mengatasnamakan TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) OPM (Organisasi Papua Merdeka) Kodap III Ndugama-Derakma, pembakaran dan penyanderaan dilakukan kelompok Egianus Kogeya.
ADVERTISEMENT
Kelompok Kogeya ini menyebut, sandera sudah dibawa mereka keluar dari kawasan Nduga. Mereka meminta agar TNI-Polri tidak melakukan penembakan.
Kelompok Kogeya ini juga memberi ancaman. Sandera tidak akan dilepaskan hingga Papua merdeka diakui.