Kisah Idham Azis Buru Pentolan JI Upik Lawanga dan Zulkarnaen Sejak Masih AKBP

22 Desember 2020 10:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat menggelar video conference dengan para Kapolda bahas Pilkada Serentak 2020. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat menggelar video conference dengan para Kapolda bahas Pilkada Serentak 2020. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolri Jenderal Idham Azis membuka Rilis Akhir Tahun 2020 secara virtual, Selasa (22/12) pagi. Dalam sambutannya, Idham Azis memaparkan keberhasilannya selama 2020 yang salah satunya terkait terorisme.
ADVERTISEMENT
Idham Azis mengatakan, sepanjang 2020 Polri menangkap 228 tersangka teroris. Penangkapan terbaru yakni 23 tersangka jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang memilik aktor utama profesor bom Upik Lawanga dan panglima perang JI Zulkarnaen.
“Mencegah aksi terorisme, menangkap 228 tersangka,” kata Idham dalam keterangannya.
Tersangka Taufik Bulaga alias Syafrudin alias Udin Bebek alias Upik Lawanga. Foto: Densus 88
Idham lalu menceritakan perburuan Upik Lawanga dan Zulkarnaen dimulainya sejak berpangkat AKBP (Ajun Komisaris Besar Polis). Ia memburu Upik Lawanga sejak dari Poso, sedangkan Zulkarnaen diburu usai meletusnya Bom Bali tahun 2002 silam.
“Yang telah menjadi DPO bertahun-tahun. Saya masih pangkat AKBP ini sudah saya kejar Upik Lawanga di Poso sama Zulkarnaen waktu bom Bali 1,” ujar Idham.
Tersangka Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud Alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman. Foto: Densus 88
Sebelumnya diberitakan, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 23 teroris yang ditangkap terdapat 2 orang penting JI yakni Upik Lawanga dan Zulkarnaen. Mereka buron hampir 18 tahun.
ADVERTISEMENT
“Baru saja kita menyaksikan 23 tersangka anggota JI yang digeser dari Lampung ke Jakarta baru tiba menggunakan pesawat,” kata Ahmad di Bandara Soetta, Tangerang, Banten.
“Tim Densus 88 menangkap 23 jaringan JI. Dari 23 tersangka yang diamankan ada 2 DPO Polri,” tambah Ahmad.
Ahmad menyebut, 23 teroris tersebut akan dibawa ke tahanan khusus milik Densus 88. Mereka seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“23 tersangka dibawa ke tahanan teroris,” ujar Ahmad.