Khofifah Tidak Setuju Kemensos dan Kementerian PPPA Digabung

10 Mei 2024 13:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jatim 2018-2023 Khofifah Indar Parawansa di Rakornas PAN. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jatim 2018-2023 Khofifah Indar Parawansa di Rakornas PAN. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Susunan kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kembali beredar. Kali ini, susunan kabinet menyesuaikan dengan keinginan Prabowo-Gibran untuk menambah nomenklatur kementerian.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang menarik dalam susunan kabinet itu adalah Kemensos dan Kementerian PPPA digabung. Soal itu, Khofifah Indar Parawansa menilai sebaiknya dua kementerian itu tidak digabung, berjalan sesuai tupoksinya masing-masing.
"Sebaiknya tidak. Urusan perempuan, urusan anak bukan sekadar sesuatu yang sederhana. How to empower, how to protect them itu tidak sederhana dan di UN (Perserikatan Bangsa-bangsa) juga ada cukup banyak sidang-sidang umum terkait pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, juga perlindungan anak," kata Khofifah di Rakornas PAN yang digelar di Hotel JS Luwansa, Jumat (10/5).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga (tengah) bernyanyi bersama anak-anak saat peringatan Hari Anak Sedunia di Jakarta, Senin (20/11/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
Sementara untuk Kemensos, Khofifah meminta agar kementerian itu tidak dipandang sebagai kementerian donasi. Menurutnya, perlindungan sosial yang dikerjakan di Kemensos tidak sepenuhnya sifatnya donasi atau charity.
"Sebuah negara besar dengan 17 ribu pulau lebih dengan keberagaman yang luar biasa, institusi yang selama ini membangun harmoni sosial adalah Kemensos. Institusi yang biasanya membangun perspektif perdamaian itu juga Kemensos. Jika itu belum maksimal, ya, belum maksimal saja tapi bahwa itu bukan sekadar charity," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia menilai, baik Kemensos dan Kementerian PPPA masing-masing memiliki tugas yang besar dan substantif. Ia pun mencontohkan bagaimana isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masih sulit ditangani dan sulit memberikan perlindungan yang efektif bagi korban.
"Kalau digabung enggak ada anggaran di APBD nanti, enggak ada anggaran nanti, sekarang aja udah kecil-kecil. Jadi kalau sudah tidak ada anggaran, tidak ada fungsi yang melekat gitu, tidak ada struktur yang melekat lewat nanti. Padahal kasus-kasus itu adanya di daerah-daerah dan mereka butuh perlindungan," pungkasnya.