Ketum Golkar Setuju Dana Saksi dari APBN: Asas Keadilan

18 Oktober 2018 16:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Partai Golkar menyetujui usulan dana saksi berasal dari APBN meski tidak ada ketentuan dalam Undang-undang yang mengatur. Ketum Golkar Airlangga Hartarto berharap usulan ini bisa dibahas dengan serius di Banggar DPR.
ADVERTISEMENT
"Ya kalau dilihat kan pimpinan Komisi II sudah ada kesimpulan mengenai itu dan tentunya Partai Golkar mendukung itu dan oleh karena itu dibahas Banggar," kata Airlangga di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10).
Airlangga menjelaskan, dana saksi dibutuhkan dalam jumlah besar karena pileg dan pilpres kali ini berbarengan. Sehingga, dibutuhkan lebih dari satu saksi di tiap TPS.
"Tentunya asas keadilan karena pemilu ini kan pilpres dan pemilu DPR, DPD. Dan salah satu faktor krusial untuk menjalankan demokrasi itu adalah saksi," ujarnya.
"Oleh karena itu saksi itu diberikannya secara adil dan merata kepada seluruh parpol," imbuhnya.
Kendati demikian, Menteri Perindustrian ini menilai pengelolaan dana saksi harusnya diserahkan kepada lembaga penyelenggara pemilu seperti Bawaslu.
ADVERTISEMENT
"Anggaran ini tidak dikelola pada seluruh parpol tetapi anggaran ini dikelola oleh Bawaslu," jelasnya.
Airlangga yakin, jika usulan ini disetujui oleh DPR dan pemerintah, maka tidak ada satu pun penyelenggara pemerintah yang mempermasalahkan.
"Ini kan namananya APBN, kan merupakan perintah UU. Seluruh lembaga negara dan pemerintah tunduk pada UU dan bagian dari sumpah jabatan pejabat publik," pungkasnya.