Ketua MK Cecar Bawaslu soal Mobilisasi Polres, Kades, hingga Bansos di Jateng
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mahkamah Konstitusi kembali melanjutkan sidang gugatan hasil Pilpres 2024, Rabu (3/4). Sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari KPU dan Bawaslu.
ADVERTISEMENT
MK dalam persidangan sebelumnya sempat disinggung dugaan mobilisasi aparat kepada kepala desa untuk memenangkan paslon tertentu dalam hal ini Prabowo-Gibran di Jawa Tengah. Masalah pemberian bansos masif juga disorot.
Ketua MK Suhartoyo mengkonfirmasi masalah dugaan mobilisasi kepolisian kepada kepala desa.
"Mobilisasi Polres kepada kepala desa ada?" tanya Suhartoyo.
Saksi Bawaslu RI bernama Nur Kholiq, memberikan jawaban. Ia merupakan anggota Bawaslu Jateng.
"Tidak ada mobilisasi kepala desa oleh Polres di Jateng," ucap Kholiq.
Namun, ia menyebut Bawaslu Jateng telah mendapat laporan pelanggaran administrasi Pemilu dengan terlapor KPU Jateng. Ada 500 ribu DPT bermasalah. Hasilnya, kasus ini tidak terbukti dan KPU tidak melakukan kesalahan.
Suhartoyo masih belum puas dengan jawaban saksi. Ia menanyakan apakah ada mobilisasi aparat di Kendal.
ADVERTISEMENT
"Yang di Kendal yang khusus Kades, laporan khusus tidak ada, hanya ada laporan hasil pengawasan kampanye yang dihadiri Mendag," ucap Kholiq.
Suhartoyo juga menanyakan terkait masalah politik bansos. Namun saksi Bawaslu mengatakan tidak ada laporan mengenai bansos.
"Laporan bansos?" tanya Suhartoyo.
"Tidak ada," kata Kholiq.
"Di Jateng?" ucap Suhartoyo.
"Tidak ada," tutur Kholiq.