Ketua Komisi II Berang ke KPU, Tak Ada Satu pun Komisioner Hadir karena ke LN
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi II DPR mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP, untuk menindaklanjuti permohonan konsultasi dari KPU terkait putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 28P/HUM/2023.
ADVERTISEMENT
Namun, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia berang karena tidak ada satu pun komisioner KPU yang hadir dalam rapat.
"Nah, biasanya pada saat kita membahas atau adanya permohonan konsultasi rancangan peraturan baik itu KPU Bawaslu semuanya lengkap hadir terutama DKPP. Tapi hari ini dari KPU tidak ada satu pun yang hadir. Jadi kami baru menerima surat terimanya hari minggu permohonan penundaan karena semuanya sedang berada di luar negeri," kata Doli saat membuka rapat di Gedung DPR, Senayan, Senin (20/11).
Doli tak menyebut ke negara mana para komisioner KPU itu pergi..
"Saya enggak tahu, ya, gimana tata cara pengelolaan kantor bisa tidak ada satu pun komisioner termasuk sekjennya enggak ada di dalam negeri," ujar Doli.
ADVERTISEMENT
Padahal, Doli menuturkan, seluruh anggota Komisi II DPR masih menyempatkan mengikuti rapat meski tengah sibuk melaksanakan tugas di daerah pemilihan masing-masing jelang Pemilu 2024.
"Kami saja di sini yang sekarang sibuk dengan urusan dapil ya terpaksa harus ada yang datang. Saya enggak tahu ini harus dilaporkan apa gimana sama DKPP ini. Terus yang urusin kantor di sini siapa, siapa penanggung jawabnya, ya kan," ujar Doli.
Waketum Golkar itu menambahkan Komisi II juga selalu memprioritaskan permohonan KPU dan Bawaslu jika terkait dengan konsultasi peraturan.
Dia lalu bertanya kepada DKPP apakah KPU bisa diperiksa terkait pelanggaran etik jika tidak ada satu pun anggota yang ada di dalam negeri.
"Jadi ini menjadi catatan kita sebelum kita mulai terutama DKPP, ini pelanggaran etik tidak? Etik manajemen pekerjaan, ya enggak? Masa kantor ditinggal semuanya pergi, sesekjen-sekjennya pergi semua," kecam Doli.
ADVERTISEMENT