Kerja di Jakarta tapi Tak Punya KTP DKI, Bagaimana Cara Ikut Vaksinasi?
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Saat ini DKI Jakarta tengah melakukan vaksinasi kepada warga berusia di atas 18 tahun.
ADVERTISEMENT
Untuk warga yang berdomisili di Jakarta bisa ikut vaksinasi. Caranya dengan membawa surat keterangan domisili di Jakarta melalui surat keterangan domisili dari RT.
Warga yang bekerja di Jakarta tapi tak punya KTP DKI pun bisa ikut vaksin. Syaratnya ialah dengan membawa surat keterangan bekerja di Jakarta.
Vaksinasi untuk usia di atas 18 tahun bisa dilakukan dengan datang langsung ke Puskesmas, RSUD, dan sentra layanan vaksinasi terdekat sesuai domisili atau tempat kerja masing-masing.
Jika masih bingung harus melakukan vaksin di mana, warga juga bisa membuka Google Maps dan mengetik 'Vaksin COVID-19'. Di situ akan muncul daftar lokasi vaksinasi di Jakarta.
ADVERTISEMENT