Kemlu: Terlalu Jauh Sebut Dua WNI Tersandung Kasus Pencurian Data Jet Korsel

15 Maret 2024 15:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal dalam press briefing rutin, Selasa (12/12/2023). Foto: Aliyya Bunga/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal dalam press briefing rutin, Selasa (12/12/2023). Foto: Aliyya Bunga/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kemlu RI merespons dugaan pencurian data dua WNI di proyek pesawat tempur KF-21 di Korsel. Sejak Kamis (14/3) kepolisian Korsel menggeledah kantor Korea Aerospace Industries (KAI) demi menginvestigasi kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Benar bahwa saat ini ada 2 WNI yang diverifikasi dalam kasus tersebut. KBRI Seoul terus memonitor dan mendampingi yang bersangkutan sejak munculnya kasus ini," kata Iqbal dalam keterangan pada Jumat (15/3).
"Belum ada hasil akhir atau kesimpulan dari verifikasi tersebut. Karena itu terlalu jauh untuk menyebut ini kasus pencurian data," sambung dia.
Atas alasan privasi, Iqbal menolak mengungkap identitas kedua WNI tersebut.
Keterangan Badan Program Akuisisi Pertahanan Korsel (DAPA) pada Jumat (2/2), kedua WNI itu ditangkap Januari 2024. Mereka diduga mencoba mengambil file terkait proyek yang disimpan di drive USB.
Menurut anggota kepolisian dari biro investigasi Kepolisian Provinsi Gyengnam, penggeledahan di kantor Korea Aerospace Industries (KAI) sampai Jumat (15/3) masih berlangsung.
ADVERTISEMENT
Jubir KAI memastikan pihaknya kooperatif dengan kepolisian saat penggeledahan. Mereka siap memberikan apa pun demi mempermudah investigasi dan mengungkap kebenaran.
Indonesia dan Korsel bermitra untuk membangun pesawat tempur KF-21.
Dikutip dari KBS, Indonesia sepakat membayar 20 persen dari biaya proyek sampai Juni 2026. Setelahnya akan diproduksi 48 jet tempur. Meski demikian, otoritas Korsel menyebut Indonesia menunggak pembayaran, dengan alasan kekurangan biaya.