Kemensos: Realisasi Program Sembako Per-Februari Capai Rp 4 Triliun

14 Februari 2020 0:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sesi media briefing Kemensos tentang PKH dan Penyaluran Sembako 2020 di Holliday Inn and Suites, Jakarta Pusat, Kamis (13/2). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sesi media briefing Kemensos tentang PKH dan Penyaluran Sembako 2020 di Holliday Inn and Suites, Jakarta Pusat, Kamis (13/2). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Sosial (Kemensos) merilis data penyaluran bantuan sembako di tahun 2020. Dari data tersebut diketahui, per-Februari 2020, sudah ada sembako senilai Rp 4,4 triliun yang disalurkan ke 15 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
ADVERTISEMENT
Jumlah ini, sudah mencapai sekitar 14 persen dari total anggaran sembako tahun 2020 yang mencapai Rp 28 triliun. Sekretaris Dirjen Penanganan Fakir Kemensos, Nurul Farijati, menyebut, penyaluran sembako ini bisa mengurangi beban keluarga penerima manfaat.
"Kami baru saja ke Kota Medan, rata-rata kebutuhan pangan beras setiap keluarga satu bulan itu adalah 30 kg. Dengan adanya program sembako ini, mereka bisa mengambil berasnya itu 10 kg. Artinya tinggal 20 kg yang dipenuhi secara sendiri,” ungkap Nurul di Holiday Inn and Suites, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).
Program sembako merupakan transformasi dari program-program bantuan sosial yang telah ada di tahun-tahun sebelumnya. Mulai dari Subsidi Rastra, Bansos Rastra, hingga BPNT di tahun 2019.
Program Sembako disalurkan setiap bulannya kepada warga dengan tingkat ekonomi pra-sejahtera, melalui mekanisme non tunai. Warga bisa mencairkan bantuannya ke warung-warung yang sudah ditentukan dalam bentuk bahan pangan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah diisi saldo bantuan.
ADVERTISEMENT
Pada 2020 ini, jumlah bantuan sembako per-KPM yaitu sebesar Rp 150 ribu. Jumlah ini naik Rp 40 ribu dari tahun 2019 yang sebesar Rp 110 ribu.
Nurul mengatakan, kenaikan jumlah bantuan itu untuk meningkatkan kualitas pangan konsumsi masyarakat penerima. Dengan begitu, KPM diharuskan membeli ragam bahan pangan yang lebih bervariasi dan bergizi.
“Memberikan gizi yang lebih seimbang. Karena program sembako itu ada perubahan dari indeks Rp 110 ribu menjadi Rp 150 ribu. Yang Rp 40 ribu ini adalah nanti varian makanannya,” ujar Nurul.
Dalam program sembako, KPM diharuskan membeli bahan pangan setidaknya dalam lima kategori pangan, yaitu sumber karbohidrat, protein nabati, protein hewani, vitamin dan mineral.
Maksud dari kebijakan pangan yang beragam tersebut selain untuk memperbaiki gizi, sekaligus untuk menekan angka stunting di Indonesia.
ADVERTISEMENT