Kemenkes Tegur 3 RS Terkait Kasus Bullying Dokter: RSCM, RSHS, RS Adam Malik

17 Agustus 2023 16:42 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rumah sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rumah sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegur tiga rumah sakit yang dikelola Kemenkes terkait perundungan pendidikan dokter. Teguran tersebut berdasarkan laporan dan investigasi yang dilakukan Inspektorat Kemenkes.
ADVERTISEMENT
Tiga RS yang diberi surat teguran itu adalah: RS Cipto Mangunkusumo, RS Hasan Sadikin, dan RS Adam Malik.
"Jadi tadi saya sampaikan bahwa kami juga sudah memberikan surat teguran, ya, kepada seluruh stakeholder, pimpinan rumah sakit dan stakeholder yang terkait dengan proses pendidikan di 3 rumah sakit tersebut, ya tadi ya: RSCM, Hasan Sadikin, dan Adam Malik untuk segera menindaklanjuti terkait dengan hasil investigasi oleh tim Itjen. Dan sekali lagi kami berharap agar semua bisa menindaklanjuti surat yang telah kami berikan," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan, dr. Azhar Jaya dalam konferensi pers, Kamis (17/8).
RS Hasan Sadikin, Bandung Foto: Dok. RSHS Bandung
Tiga rumah sakit yang ditegur Kemenkes itu bermula dari 44 laporan dugaan perundungan yang masuk ke Kemenkes pada 15 Agustus 2023. 44 laporan tersebut terdiri 17 laporan dari RSUD di 6 provinsi, 16 laporan dari Fakultas Kedokteran di 8 provinsi, 6 laporan dari rumah sakit milik Universitas, serta 1 laporan dari RS TNI-Polri dan 1 laporan yang terjadi di rumah sakit swasta.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 44 laporan itu kemudian dilakukan validasi dan ditemukan ditemukan sebanyak 12 laporan terjadi di tiga rumah sakit. Sementara 32 laporan yang terjadi di 8 rumah sakit sedang dalam proses investigasi.
Azhar sendiri berharap, aduan tentang perundungan ini adalah yang terakhir. Tidak ada lagi aduan serupa yang terjadi.
"Namun kalau masih ada juga, kami akan serius dalam tanda kutip melakukan penindakan-penindakan untuk menghilangkan ini [perundungan]," tegasnya.
Khusus laporan yang melibatkan tiga rumah sakit, tambah Azhar, sudah ditindaklanjuti. Pimpinan dan semua pemangku kebijakannya di RS tersebut dikirimkan surat teguran.
"Dan kami akan pantau. Dan kami berharap hal itu bisa dilaksanakan dengan baik, kalau tidak, ya, apa boleh buat, kami akan memproses tindak lanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku berupa sanksi buat pegawai negeri," imbuh Azhar.
ADVERTISEMENT
Fenomena perundungan atau bullying pada pendidikan dokter pada RS di bawah naungan Kemenkes, tambah Azhar, menjadi perhatiannya saat ini. Ini dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagaimana misi yang dicanangkan dalam program transformasi kesehatan.
"Pelayanan ini bukan hanya pasien tapi juga seluruhnya, baik karyawan termasuk dengan peserta didik. Jadi kami tidak ingin, ada peserta didik, mohon maaf sekali, mereka sudah tidak bisa praktik, tidak bisa berkumpul karena harus melakukan pendidikan kemudian masih harus mengeluarkan biaya-biaya yang mungkin tidak terkait dengan pendidikan," terang Azhar.
"Tentu saja ini menjadi konsen kita bersama supaya nanti proses pendidikan ini bisa berjalan dengan baik, dan tentu saja menghasilkan dokter yang bermutu dan tentu saja bermartabat," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Perundungan yang dimaksud dalam hal ini ialah yang kerap dialami dokter muda saat pendidikan. Dari mulai membayar biaya tambahan hingga bentuk bullying lain dari senior yang tak ada kaitannya dengan pendidikan dan peningkatan kapasitas dokter.
"Jadi saya berharap pribadi, tidak ada lagi, tapi kalau ada kami serius. Tapi kalau ada, kami serius. Jadi kami akan melindungi, terkait dalam tanda kutip apa istilahnya kejadian-kejadian perundungan yang ada di RS kami," pungkas Azhar.