Kemenkes soal Guru Anosmia Tetap Ngajar demi Tunjangan: Kalau Sakit Harusnya WFH

8 Juni 2021 12:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir vaksinasi corona dari Kemenkes Dr. Siti Nadia Tarmizi saat kedatangan Vaksin corona Sinovac tahap 4, di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (2/2) Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Jubir vaksinasi corona dari Kemenkes Dr. Siti Nadia Tarmizi saat kedatangan Vaksin corona Sinovac tahap 4, di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (2/2) Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Peningkatan kesadaran terhadap protokol kesehatan dinilai sebagai salah satu upaya untuk mencegah penularan corona di lingkungan sekitar, termasuk sekolah. Namun, masih banyak masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan maupun gejala dari virus corona itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu, satu sekolah di Pekalongan, Jawa Tengah, terpaksa harus ditutup karena 37 guru dan karyawannya dinyatakan positif COVID-19. Penularan tersebut terjadi lantaran adanya seorang guru yang walau telah mengalami gejala anosmia, memaksakan hadir di sekolah untuk memberikan materi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Menanggapi kejadian tersebut, Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia turut menyayangkan hal itu bisa terjadi. Menurutnya, masyarakat harus mengenali gejala-gejala yang ditimbulkan dari virus corona.
Apalagi, anosmia atau kehilangan kemampuan indera penciuman adalah gejala yang cukup spesifik.
"Ya ampun, nah ini harusnya kesadaran prokes dibangun ya. Dan kenali kalau kita sakit segera berobat dan isolasi diri demi kebaikannya bersama," jelas dr. Nadia saat dihubungi kumparan, Selasa (8/6).
ADVERTISEMENT
Selain itu, kondisi yang dialami guru tersebut karena takut tunjangannya dipotong apabila tidak datang ke sekolah perlu ditelusuri lebih lanjut. Padahal sebenarnya saat ini kebijakan Work From Home (WFH) bisa diterapkan.
"Terkait kebijakan tunjangan sebenarnya kan kalau sakit bisa WFH jadi tidak memaksakan hal seperti ini," tambahnya.
Saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan opsi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas bagi murid yang sudah diperbolehkan oleh orang tuanya. Opsi tersebut akan dimulai pada tahun ajaran baru yakni Juli mendatang.