Kemenkes Bentuk Task Force untuk Tekan Kasus Corona di Jakarta hingga Papua

21 September 2020 18:27 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Kemenkes di Rasuna Said. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Kemenkes di Rasuna Said. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah tengah memfokuskan penanganan corona di 9 provinsi yakni DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalsel, Sulsel, Sumut, Bali, dan Papua. Untuk menangani 9 provinsi itu, Presiden Jokowi menunjuk Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Padjaitan dan Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Kemenkes juga membentuk Task Force COVID-19. Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, dr Reisa Broto Asmoro, menyatakan Task Force bakal menjabarkan perintah Jokowi agar diterapkan di lapangan.
"Upaya pemerintah lainnya melalui Kementerian Kesehatan adalah pembentukan Task Force COVID-19 atau TFC 19 yakni satuan tugas untuk menindaklanjuti arahan presiden dalam penanganan COVID-19 di 9 provinsi prioritas," kata Reisa dalam konferensi pers secara virtual, Senin (21/9).
dr Reisa Broto Asmoro. Foto: Dok. Satgas Gugus Tugas COVID-19
Reisa kemudian merinci beberapa tugas Task Force COVID-19 yaitu membantu penurunan penyebaran COVID-19 hingga meningkatan kesembuhan para pasien di 9 provinsi itu.
"Tujuannya adalah untuk menurunkan jumlah kasus, menurunkan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan, meningkatkan disiplin masyarakat sinkronisasi data pusat dan daerah," ucapnya.
"Mendorong agar penambahan jumlah dan ruang isolasi, menambah tenaga kesehatan dan mendistribusikan APD obat alat kesehatan dan lain-lainnya," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Adapun sejauh ini, penambahan kasus positif corona di Indonesia masih melonjak. Total kasus corona mencapai 248.852 pasien. Dari jumlah tersebut, 9.677 pasien di antaranya meninggal dan 180.797 pasien sembuh.