Kemendagri Dorong Papua Barat Daya Percepat Realisasi APBD-Atasi Inflasi

24 Agustus 2023 9:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatono menghadiri Rakor Fasilitasi Penyusunan Perubahan APBD Provinsi dan Kabupaten Kota Wilayah Papua Barat Daya TA 2023 di Hotel Vega Prime, Sorong, Papua Barat, Selasa (15/8/2023). Foto: Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatono menghadiri Rakor Fasilitasi Penyusunan Perubahan APBD Provinsi dan Kabupaten Kota Wilayah Papua Barat Daya TA 2023 di Hotel Vega Prime, Sorong, Papua Barat, Selasa (15/8/2023). Foto: Kemendagri
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kemendagri secara konsisten terus mendorong percepatan realisasi APBD dan penyusunan perubahan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota.
ADVERTISEMENT
Kali ini, Kemendagri menurunkan tim langsung ke Provinsi Papua Barat Daya untuk melakukan monitoring evaluasi (monev) dan asistensi mendorong percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi dan penyusunan perubahan APBD provinsi, kabupaten/kota.
Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Penyusunan Perubahan APBD Provinsi dan Kabupaten Kota Wilayah Papua Barat Daya Tahun Anggaran (TA) 2023 di Hotel Vega Prime, Sorong, Papua Barat, Selasa (15/8/2023).
“Realisasi Pendapatan APBD Se-Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023 per 11 Agustus 2023 terealisasi sebesar 35,39% atau di bawah rata-rata nasional sebesar 47,95% dan menempati peringkat keempat terendah secara nasional," ujar Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni.
Sementara itu, Realisasi Belanja APBD se-Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023 per 11 Agustus 2023 terealisasi dengan persentase rata-rata sebesar 29,51% atau di bawah rata-rata nasional sebesar 39,88% dan menempati posisi kedua terendah secara nasional.
ADVERTISEMENT
Realisasi APBD Kabupaten/Kota di Papua Barat Daya di antaranya, pendapatan APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2023 per 11 Agustus 2023 sebesar 39,55%. Sementara itu, realisasi belanja APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2023 per 11 Agustus 2023 sebesar 34,39%.
“Oleh karena itu, mari kita bekerja sama agar realisasi pendapatan dan belanja APBD Provinsi Papua Barat Daya dapat dimaksimalkan sebagaimana yang sudah dianggarkan,” kata Fatoni.
Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatono menghadiri Rakor Fasilitasi Penyusunan Perubahan APBD Provinsi dan Kabupaten Kota Wilayah Papua Barat Daya TA 2023 di Hotel Vega Prime, Sorong, Papua Barat, Selasa (15/8/2023). Foto: Kemendagri
Fatoni mengingatkan kembali bahwa realisasi APBD sejak awal tahun perlu dioptimalkan karena sejumlah faktor. Salah satunya adalah uang akan beredar di masyarakat sehingga meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kedua, pembangunan lebih awal dilaksanakan sehingga kehadiran negara dan kehadiran pemerintah dirasakan masyarakat dan hasil pembangunan bisa dinikmati sepanjang tahun. Ketiga, pelayanan publik lebih awal diperbaiki, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin tinggi," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Keempat, kesejahteraan rakyat meningkat. Dan kelima, daya saing akan meningkat dan akan menarik investor lebih awal," jelas Fatoni.
“Jika penyediaan anggaran yang belum tersedia dalam APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah karena keperluan darurat atau mendesak dengan menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT) melalui mekanisme pergeseran anggaran dengan mengubah penjabaran APBD,” sambungnya.
Saat ini, pemerintah provinsi, kabupaten/kota tengah berproses melakukan APBD perubahan Tahun Anggaran 2023. Fatoni mengingatkan agar mereka memaksimalkan proses APBD Perubahan ini dengan baik.
"Hal ini perlu dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengoreksi APBD yang sudah dibahas sejak pertengahan tahun sebelumnya dan ditetapkan pada akhir tahun sebelumnya. APBD sudah dilaksanakan sejak awal tahun bisa saja ada yang tidak dapat dilaksanakan dan bisa saja targetnya ada yang perlu diubah. Oleh karena itu, jadikan lah momentum APBD perubahan untuk melakukan revisi, evaluasi dan meluruskan kembali APBD pada tahun anggaran berjalan," jelas Fatoni.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, dalam prinsip penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, Fatoni mengatakan pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintahan daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Terdapat lima kebijakan dalam melakukan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, yaitu kebijakan umum, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan kebijakan surplus, defisit dan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan).
(LAN)