news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kemenag Siapkan Bimbingan Perkawinan Secara Online selama Pandemi Corona

2 September 2020 7:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasangan pengantin Satrio dan Nuni menggunakan masker saat melaksanakan prosesi akad nikah di Kantor KUA Bekasi Utara.  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan pengantin Satrio dan Nuni menggunakan masker saat melaksanakan prosesi akad nikah di Kantor KUA Bekasi Utara. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama (Kemenag) tengah mempersiapkan bimbingan perkawinan (Bimwin) secara daring alias online. Hal itu dilakukan karena kegiatan tatap muka harus dikurangi selama masa pandemi corona.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Adib Machrus, mengatakan program bimbingan perkawinan Calon Pengantin (Catin) perlu diikuti olah para calon pengantin. Sehingga, mereka dapat menghadapi permasalahan yang kerap dialami saat berumah tangga.
"Bimwin ini program penting untuk memperkuat ketahanan keluarga. Oleh karenanya, di masa pandemi ini, Ditjen Bimas Islam sedang mempersiapkan program bimwin secara daring," kata Adib dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Rabu (2/9).
Dalam Bimwin, calon pengantin akan diberikan pengetahuan dan keterampilan hidup dalam berumah tangga. Selain itu, para calon pengantin juga akan dipandu cara-cara menghadapi permasalahan dalam keluarga.
Kasi Binmas Islam Kemenag Jakarta Selatan, Nasrudin memberikan bimbingan perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Justru di tengah pandemi seperti ini tantangan berumah tangga bisa lebih kompleks. Oleh sebab itu, kami berharap para calon pengantin dapat mengikuti program ini meski secara daring," kata Adib.
ADVERTISEMENT
Adib menjelaskan, Bimwin secara online akan diampu oleh fasilitator yang sudah terlatih, yaitu penghulu dan penyuluh KUA. Selain itu, turut melibatkan tenaga kesehatan, PLKB, atau praktisi perkawinan dan keluarga.
Calon pengantin mengikuti bimbingan perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Nantinya, Program Binwin secara daring dilaksanakan di KUA Kecamatan dan Kemenag Kab/Kota. Setelah mendaftar di KUA, akan dibuatkan WhatsApp group dengan jadwal yang disepakati dengan calon pengantin. Dalam WA Grup, akan diikuti 40 pasang calon pengantin dan seorang fasilitator," jelas Adib.
Mengingat pentingnya bimbingan ini, Adib berharap secepatnya kegiatan via online bisa terlaksana secara nasional. Pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi demi memperbaiki layanan.
"Semoga pertengahan bulan September ini, sudah mulai bisa dilaksanakan secara nasional, dan akan terus di evaluasi secara berkala," tutup Adib.
ADVERTISEMENT
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona