Keluarga Pasrah, Berharap Mulyadi Dihukum Setimpal karena Bunuh Janda Wiwin

10 Mei 2022 17:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampang Mulyadi (40), terduga pembunuh janda Wiwin Sunengsih (31). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tampang Mulyadi (40), terduga pembunuh janda Wiwin Sunengsih (31). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus pembunuhan terhadap seorang janda bernama Wiwin Sunengsih (31) menuai sorotan. Terduga pelakunya adalah Mulyadi (40) yang tak lain tetangganya sendiri dan juga pacar Wiwin.
ADVERTISEMENT
Rumah Mulyadi dan Wiwin ini hanya berjarak sekitar 1 kilometer. Mereka menjalin hubungan sejak sebelum Ramadhan dan putus usai lebaran. Hanya 1 bulan. Diduga Mulyadi kesal cintanya kandas dan membunuh Wiwin.
Cara Mulyadi membunuh Wiwin terbilang sadis. Mulyadi tega menusuk dan menggorok leher Wiwin pada Minggu (8/5) siang di rumah Wiwin di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Mulyadi kini menjadi buronan polisi. Adik kandung Mulyadi, Ai Nur Atikah mengatakan keluarga tak tahu di mana keberadaan Mulyadi.
Jika mengetahui, dipastikan pihak keluarga bakal menginformasikannya pada pihak kepolisian. Pihak keluarga pun berharap Mulyadi dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya.
"Kalau sudah ada pelaku mah ya mau digimanain juga bebas, kan ada hukum. Intinya, menerima apa yang dihukum nanti. Menerima keluarga, sudah pasrah. Kesalahan dia harus sama dengan dosanya," kata dia.
ADVERTISEMENT
***
Ikuti program Master Class, 3 hari pelatihan intensif untuk para pelaku UMKM, gratis! Daftar Sekarang DI LINK INI.