Keluarga Novita Tak Tahu Kapan Jenazah Dipulangkan dari Texas ke Semarang

11 Oktober 2022 14:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Adik WNI korban penembakan di Texas saat memegangi foto kakaknya.
 Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Adik WNI korban penembakan di Texas saat memegangi foto kakaknya. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Keluarga dari WNI yang tewas akibat salah tembak di Texas, Amerika Serikat, telah meminta agar jenazah Novita Kurnia Sari dipulangkan ke Indonesia. Mereka ingin anak sulung dari 3 bersaudara itu dimakamkan di Kota Semarang.
ADVERTISEMENT
Paman korban, Rifai Idris (48), mengatakan, mereka belum mendapat kabar kapan jenazah Novita akan dipulangkan ke Tanah Air.
"Belum, belum dapat kepastian. Belum dapat kabar. Katanya masih proses," ujar Rifai saat ditemui di kediaman Novita di Pudakpayung, Banyumanik, Semarang, Selasa (11/10).
Ibunda Novita WNI korban penembakan di Texas Amerika Serikat, Nani Muldiani (50) menangis saat ditemui di rumah duka. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Keluarga tidak mengetahui mengapa jenazah korban tidak kunjung diterbangkan ke Indonesia. Mereka hanya bisa pasrah.
"Enggak tahu apa yang menyebabkan begitu lama. Katanya suratnya belum lengkap atau apa. Kita ini orang bodoh, orang enggak mampu, cuma bisa nunggu saja," ucap Rifai.
Keluarga berharap pemerintah bisa membantu pemulangan jenazah dengan maksimal. Mereka ingin Novita dimakamkan di tanah kelahirannya.
"Kami mau jenazah Novita dimakamkan di sini, supaya keluarga ziarah. Bisa lihat. Ini sudah 7 hari. Mungkin bagi mereka ini hanya, maaf, soal mayat saja. Tapi ini sangat berarti bagi kami. Kami mohon negara membantu kami," kata Rifai.
Rifai Idris (48) paman Novita Kurnia Putri korban penembakan di Texas Amerika. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Penjelasan KJRI Houston

Sebelumnya KJRI Houston menyebut, pemulangan jenazah Novita diperkirakan akan berlangsung lebih lama, tidak hanya karena menunggu penerbitan sertifikat kematian.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Indonesia.go.id, ada pula beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam melakukan repatriasi.
Berikut syarat yang harus dipenuhi:
Sampai saat ini, KJRI Houston dan Kemlu berkomitmen akan terus membantu pemulangan Novita ke kampung halamannya.