Keluarga Keluhkan RSUD Karawang Telantarkan Pasien hingga Meninggal

24 Maret 2023 16:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RSUD Karawang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
RSUD Karawang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Curhatan keluarga pasien soal ayahnya yang meninggal dunia karena tidak mendapat pelayanan di RSUD Karawang, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam unggahan di Facebook itu, keluarga pasien mengatakan orang tuanya meninggal dunia di depan pintu masuk RSUD.
ADVERTISEMENT
Berikut curhatan keluarga pasien dengan akun Facebook Ayahna Ferry:
"Lihat akibat penanganan yang jelek RSUD Karawang. Hingga orang tua saya mengembuskan napas terakhir di depan pintu RSUD dengan alasan ruangan penuh.
Kalau penanganan cepat dan tanggap mungkin kejadian ini akan berbeda.
Apa gunanya ada Karawang Sehat kalau pihak rumah sakit selalu ada penolakan. Mana keadilan buat orang kecil.
RSUD cuma memakai logo masyarakat tapi ke masyarakat begitu. Bapak saya sudah tersungkur-sungkur ditolak dengan alasan ini itu. Suruh bawah ke rumah sakit lain. Giliran sudah meninggal baru ditanggepin takut disalahin."

Klarifikasi RSUD Karawang

Menanggapi hal ini, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, dr. Fitra Hergyana, Sp.KK buka suara.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pasien yang berinisial S tersebut dibawa ke RSUD Karawang menggunakan kendaraan pribadi pada Kamis (23/3) pukul 11.25 WIB siang hari. Setelah mengalami sesak nafas selama 1 jam.
"Tn. S telah mengalami sesak nafas 1 jam sebelum datang ke RS," ucapnya, Jumat (24/3).
Pada saat itu kondisi Instalasi Gawat Darurat (IGD) sedang penuh, kapasitas bed IGD 30 full dan antrean pasien masuk ruang rawat inap mencapai 24 pasien.
Meski begitu, pemeriksaan terhadap pasien tetap dilakukan oleh tenaga medis.
"Sebenarnya Tn. S itu diterima dengan pemeriksaan awal di mobil, oleh dokter IGD sambil menunggu proses pemindahan ke dalam ruang IGD," jelasnya.
Setelah ada tempat tidur yang kosong, pasien masuk ke ruang IGD dan dokter melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dengan hasil pemeriksaan pasien, arteri karotis tidak ada, pupil midriasis total, dan refleks kornea tidak terdeteksi (-).
ADVERTISEMENT
Kemudian, pasien dinyatakan meninggal atau DOE (death on emergency) di hadapan keluarga.
"Sesuai dengan SOP bahwa proses administrasi dan pendaftaran yang dilakukan simultan (pasien ditangani, keluarga daftar) tidak dilakukan oleh keluarga dan menolak untuk didaftarkan dan jenazah langsung dibawa pulang oleh pihak keluarga," ujar Fitra.
Dengan begitu, Fitra membantah bahwa rumah sakit menelantarkan pasien. Sebab sebelumnya sudah ada penanganan.
"Jadi, yang sebenarnya itu pasien telah ditangani sesuai dengan SOP yang berlaku dan tidak ada unsur penolakan," tegasnya.