Keluarga Dini Ngaku Didatangi Orang dari PKS Suruhan Edward Tannur

11 Oktober 2023 16:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
Dimas Yemahura (ketiga kanan) bersama keluarga Dini Sera Afrianti. Dok: Ist.
zoom-in-whitePerbesar
Dimas Yemahura (ketiga kanan) bersama keluarga Dini Sera Afrianti. Dok: Ist.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Keluarga Dini Sera Afrianti (29 tahun) mengaku didatangi oleh seseorang yang ingin memberikan santunan.
ADVERTISEMENT
Dini tewas setelah dianiaya pacarnya, Gregorius Ronald Tannur (31 tahun) —anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB Edward Tannur.
Orang yang datang diduga merupakan suruhan dari Edward. Ia datang pada Selasa (10/10).
"Kemarin keluarga korban didatangi oleh seseorang bernama Fauzi sebagai perantara mengaku dari PKS," kata Dimas Yemahura, pengacara keluarga korban, Rabu (11/10).
Kendati beda partai—Edward dari PKB—orang ini menyebut ia satu komisi dengan Edward di DPR RI.
Seseorang itu, menurut Dimas, datang ke rumah keluarga korban di Sukabumi untuk meminta nomor rekening.

Minta Jangan Ada yang Tahu

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur. Foto: Dok. Istimewa
Adik korban, Elsa Rahayu Agustin, mengatakan seseorang tersebut mengaku satu komisi di DPR RI dengan Edward Tannur.
"Katanya dari partai PKS ini, satu komisi sama ayahnya Ronald ini, menyuruh ke dia katanya datengin rumah kita, kemudian dikasih santunan tanpa sepengetahuan kuasa hukum kami," ujar Elsa.
ADVERTISEMENT
"Jangan ada yang tahu bahwa kita keluarga Ronald datang ke rumah," kata Elsa menirukan ucapan orang tersebut.

Keluarga Menolak Santunan

Pihak keluarga tegas menolak pemberian santunan itu. Elsa menegaskan bahwa pihak keluarga tidak akan mengambil jalur damai dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Dini tersebut.
"Saya sebagai orang yang sayang sama Dini, saya sangat menolak apa pun itu dari keluarga tersangka, dan saya ingin tersangka dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya. Kami keluarga tidak akan pernah mencabut atau berdamai dengan tersangka," ucap Elsa.

Keluarga Akan Laporkan Bila Ada Intervensi

Polisi menghadirkan tersangka kasus dugaan penganiayaan Gregorius Ronald Tannur saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTO
Dimas menyampaikan, pihak keluarga korban menolak santunan tersebut karena diduga ada tujuan untuk intervensi proses hukum Ronald saat ini.
"Kami menolak segala bentuk pemberian apa pun apakah itu santunan, apakah itu uang tali asih yang sifatnya adalah untuk mengintervensi jalannya proses hukum yang sedang berjalan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Artinya jika ingin memberikan santunan, memberikan tali asih maka memberikan tali asih itu tanpa embel-embel perdamaian, pencabutan perkara dan sebagainya," lanjutnya.
Apabila benar Edward Tannur melakukan intervensi hukum lewat orang suruhannya itu, kata Dimas, pihaknya akan melaporkan oknum tersebut atas dugaan intervensi.
"Kami tim kuasa hukum akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut terhadap oknum-oknum tersebut. Dan bila memang terbukti pejabat tersebut melakukan itu, maka kami akan juga melakukan proses hukum lebih lanjut.
Ronald Tannur dan pacarnya, Dini Sera Afrianti. Foto: Dok. Istimewa