Kelompok Warga Kembali Demo Polda Sumut: Bakar hingga Ludahi Foto Kapolda

27 Maret 2024 13:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masyarakat Simalungun demo di Polda Sumut, Rabu (27/3/2024). Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat Simalungun demo di Polda Sumut, Rabu (27/3/2024). Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
Massa kembali menggelar aksi demo di Polda Sumut pada Rabu (27/3). Mereka menuntut agar Ketua Komunitas Masyarakat Adat (MA) Umbak Siallagan, Sorbatua Siallagan (65) dilepas.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, ia ditahan Polda Sumut atas dugaan pengrusakan dan pembakaran lahan milik PT Toba Pulp Lestari.
Dalam aksi kali ini, massa datang membawa kentungan bambu. Mereka mengisyaratkan kentungan sebagai bentuk adanya bahaya yang terjadi karena penangkapan Sorbatua.
Mereka menilai proses bawa paksa Sorbatua sebagai bentuk penculikan.
Di tengah-tengah aksi, massa kemudian membakar foto Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam. Massa mengaku kesal lantaran Agung tak menemui mereka di kali ketiga mereka menggelar aksi demo. Alasan lainnya, mereka kesal lantaran Agung tak melepaskan Sorbatua.
Sambil membunyikan ketungan, massa membakar foto dengan cara diangkat. Lalu, foto Irjen Agung dilempar ke api yang sudah dibuat oleh massa. Lalu, foto tersebut diludahi.
Aksi dorong-dorongan pada demo di Polda Sumut, Senin (25/3/2024). Foto: Tri Vosa Fabiola Ginting/kumparan
Hingga pukul 13.00 WIB demo masih berjalan. Polisi pun bersiaga.
ADVERTISEMENT
Sorbatua sebelumnya dibawa paksa Polda Sumut dari Simalungun atas dugaan pengrusakan, penebangan, dan pembakaran lahan milik PT Toba Pulp Lestari pada Jumat (22/3).
Hadi menjelaskan Sorbatua dibawa paksa karena tidak mau menerima panggilan polisi sejak Juni 2023.
"Yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan kasus pengrusakan dan penebangan pohon eucalyptus dan pembakaran lahan yang ditanami oleh PT Toba Pulp Lestari dan juga menduduki kawasan hutan secara tidak sah,” kata Hadi dalam keterangannya Senin (25/3).